Sumenep, Kompasmadura.com – Para Pedagan Kaki Lima (PKL) yang direlokasi untuk kembali ke taman Adipura tempat berjualan sebelumnya belum membuahkan hasil. Pasalnya, langkah mereka terhenti di sebelah barat kantor Disbudparpora karena dihadang satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Namun, para PKL saat itu melakukan negosisasi dengan pihak satpol PP. Tetapi masih belum membuahkan hasil. Meskipun para PKL hanya hendak berjualan di sebelah timur taman Adipura, Masih tetap dilarang.
Sedangkan penegak perda itu terkesan ragu, padahal bupati sebelumnya sudah menyatakan relokasi itu sudah final dan tidak boleh kembali ke area taman adipura.
Hingga berita ditulis, Negosiasi belum tuntas. PKL dan Satpol PP masih melakukan upaya negosiasi lebih lanjut.
Selain itu juga satpol PP, sejumlah aparat kepolisian tampak siaga di sekitar taman Adipura, Dishub, dan TNI serta Pemadam kebakaran juga tampak siaga dalam area setempat.[ri/ul]