Pamekasan, Kompasmadura.com – Polres Pamekasan petakan wilayah rawan narkoba dan minuman keras yang tesebar di 13 kecmatan setempat.
Namun didalam pemetaan tersebut dipisah menjadi dua kriteria yaitu terdiri daari kriteria rawan dan ambang rawan.Sehingga dari tujuh dari 13 kecamatan justru masuk kategori rawan, sedangkan dari 6 kecamatan lainnya dalam kategori ambang.
Sedangkan data tersebut berdasarkan Satgas 9 Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba dalam rangka 100 hari program priotas Kapolri Tahap I Tahun 2016 tersebut.
Pemetaan tujuh kecamatan yang rawan terdiri dari Kecamatan Waru, Tlanakan, Proppo, Pakong, Kadur, Batumarmar serta Pamekasan (kota). Dari daftar tersebut masuk zona merah.
Sementara itu, bisnis barang haram itu bisa dikatakan sudah merata, maka dari itu kecamtan yang sudah disebutkan masuk zona merah.Sedangkan untuk peredaran meras mayoritas sudah terpusat pada wilayah perkotaan.[ hen/sri]