SAMPANG, Kompasmadura.com – Mapolres Sampang telah memanggil tiga orang sebagai saksi terkait ambruknya ruang kelas SDN 2 Samaran, Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang.
Namun, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang merahasiakan ketiga saksi yang telah dipanggil terkait ambruknya rehabilitasi ruang kelas tersebut.
“Ya rahasia lah, kasik waktu untuk mengidentifikasi ya. Nanti kami akan Release,” katanya saat pers release, Selasa (21/1/2020).
Intinya statusnya berubah dari Lidik menjadi Sidik. “Ini menjadi atensi kami. Barang Bukti (BB) sudah kami amankan,” ujar Didit sapaannya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi rehabilitasi ruang kelas tersebut, merupakan program dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang senilai Rp150 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2017.
Kondisi ambruknya SDN 2 Samaran, menjadi perhatian anggota legislatif. Senin (20/1/202), Komisi IV DPRD Sampang meninjau langsung kondisi sekolah.
“Kami kesini, ingin mengetahui langsung kondisinya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Musoddaq Chalili.
Dengan kondisi ini, Disdik termasuk rekanan lebih serius melaksanakan pembangunan. Karena ini berkaitan dengan keselamatan siswa ataupun guru.
“Kalau rekanan melakukan sesuai spek, tentunya kualitas bangunan lebih kuat. Supaya proses belajar mengajar berjalan lancar,” terangnya.
“Kami sangat mendukung, penegak hukum memproses ambruknya ruang kelas ini,” cetusnya. (Ful/Nin)






