SUMENEP, Kompasmadura.com – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengajak masyarakat setempat untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tepat waktu.
Kepala BPPKAD Sumenep, Rudi Yuyiyanto mengatakan sumber pembiayaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah setempat salah satunya berasal dari uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga Pemerintah Kabupaten Sumenep memandang perlu masyarakat bayar pajak tepat waktu.
“Kami mengajak agar para wajib pajak (WP) menunaikan kewajibannya tepat waktu. Semua itu agar program pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat bisa terlaksana,” kata Rudi Yuyiyanto. Selasa (29/10/2019)
Pihaknya mengaku, ajakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu itu dilakukan seiring masih minimnya masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu.
“Jadi pendapatan dari sektor PBB ini sangat penting, untuk itu perlu warga secepatnya membayar PBB, karena sekarang sudah memasuki tri wulan ke empat tahun 2019,” jelasnya.
Dikatakan, kebiasaan yang terjadi selama ini, masyarakat baru membayar pajak ketika akan jatuh tempo, yakni pada bulan November atau Desember.
“Kami meminta kepada masyarakat, agar bisa mengatur pembayaran pajak tidak harus menunggu jatuh tempo,” terangnya.
Diketahui, perolehan PBB ini bukan hanya dipergunakan oleh pemerintah semata, akan tetapi dikembalikan lagi kepada masyarakat, yakni berupa perbaikan dan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sumenep. (Ras/Nin)






