PAMEKASAN, Kompasmadura.com– Aliansi mahasiswa unira (ALMAUN) melakukan aksi demo di depan gedung rektor kampus Universitas Madura (Unira), jalan raya Panglegur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sabtu (06/07/2019) pagi, pukul 09:00 Wib.
Namun puluhan aktivis yang melancarkan aksinya dengan bakar ban mobil didepan kantor rektor tersebut menuntut kepada pihak kampus untuk menindak salah satu dosen yang menjabat sebagai Kabiro kemahasiswaan yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.
“Kami datang ke kampus unira menuntut kepada salah satu dosen yang menjabat kabiro kemahasiswaan itu untuk mengklarifikasi membahas yang melanggar kode etik. yaitu mengeluarkan bahasa Arapa’ah ben (Mau ngapain kamu) yang dianggap menantang,” tutur Lutfi, Korlap di kampus Unira.
Pihaknya juga kecewa kepada salah satu dosen tersebut karena telah mengeluarkan bahasa yang tidak cocok dengan dirinya yang selaku dosen pendidik.
“Masak seorang dosen atau pendidik mengeluarkan bahasa arapa’ah ben (mau ngapain kamu) bahasa menantang seperti itu, itukan seorang dosen mas,” ungkap Lutfi, Korlap Aksi.
Sementara itu, Rektor Univeraitas Madura meyampaikan, pihaknya akan tegas akan menindak yang dilakukan oleh salah satu dosen kalau barang bukti dugaan pelanggaran kode etik tersebut lengkap dan terbukti menyalah aturan dewan kode etik.
“Kami akan segera menyelasaikan permasalahan dugaan kode etik dengan menyidang pihak mahasiswa dan dosen yang bersangkutan di dewan kode etik Kampus Unira,” tutur Riszqina, Rektor Universitas Madura. (Rzq/Nin)






