Menu ✖

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Diduga Menjalin Asmara, Dua Orang di Pamekasan Saling Bacok

badge-check

Diduga Menjalin Asmara, Dua Orang di Pamekasan Saling Bacok Perbesar

PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Diduga menjalin Asmara, dua orang bertetangga itu MSR (50) dan ADR (45) kedua warga Dusun Glugur, Desa Palengaan Laok, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Saling bacok  sampai luka-luka. Sabtu (18/05/2019).

Sebelumnya, pada hari Jumaat (17/5/2019) sekitar pukul 18.35 WIB, antara SR (21) anak MSR, lewat didepan rumah ADR. Melihat ADR sedang menghubungi SR yang menyuruh jangan hubungi lagi ibunya, dengan kata yang kasar kepada ADR.

Bahkan tak terima perkataan SR, ADR langsung mendatangi rumah MSR sembari membawa senjata tajam berupa pisau, saling bacok pun terjadi antara MSR dan ADR. Mendengar ada keributan, Idris, tetangga MSR langsung menghampiri dan melerainya,

Kapolsek Palengaan, pada saat mendapatkan laporan kejadian saling bacok itu, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengamankan ADR.

“Ia langsung dibawa ke Polres oleh anggota Reskrim Polsek Palengaan,” ungkap IPTU Bambang Irawan.

Selain itu, akibat kejadian tersebut, MSR mengalami luka robek dibagian lengan sebelah kiri dan langsung dilarikan ke Puskesmas Palengaan upaya perawatan intensif. [Rzq/Nin]

Baca Lainnya

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

14 Sep 2026 - 20:43 WIB

Beli Sabu Pria di Sumenep Diciduk Polisi

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

19 Jan 2024 - 14:51 WIB

Fauzan Wakil Ketua DPRD Sampang Divonis Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

20 Des 2023 - 13:11 WIB

Wakil Ketua DPRD Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Fauzan Ajukan Pembelaan

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

30 Nov 2023 - 12:51 WIB

Bendahara Desa Tetapkan Jadi Tersangka, Massa Kepung Kejaksaan Sampang

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring

27 Okt 2023 - 16:26 WIB

JPU Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Pencemaran Nama Baik Dilakukan Daring
Trending di HUKUM