SUMENEP, Kompasmadura.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Endang Lilis, terus himbau masyarakat agar tidak tertinggal perkembangan tekhnologi. Sebab, Perkembangan tekhnologi informasi dan telekomunikasi saat ini semakin pesat, di antaranya penggunaan perangkat telepon pintar yang saat ini pula sudah dimiliki sebagian masyarakat. Kamis, (11/09/2019).
Selain itu, trend tekhnologi saat ini mengarah ke penggunaan mobile application, Oleh karenanya, penting untuk menyesuaikan diri dengan trend tekhnologi saat ini.
Terkait dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan Sumenep juga tak ingin masyarakatnya ketinggalan dalam sistem tekhnologi berbasis aplikasi mobile itu.
“Sebenarnya aplikasi itu sudah di mediakan, dan seluruh orang indonesia tahu, hanya masyarakatnya yang enggan menggunakan. Kalau dengan alasan tidak tahu dengan aplikasinya, 80% masyarakat menggunakan Android. Kalau masih belum juga mengerti pengoprasian aplikasi Mobile JKN (BPJS Kesehatan), ya harus belajar,” kata Kepala BPJS Kesehatan Sumenep, Endang Lilis, pada media ini. Rabu, (10/04).
Sehingga dalam upaya meningkatkan kepuasan peserta dalam pelayanan administrasi serta percepatan akses digital-service, BPJS Kesehatan telah meluncurkan aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi Mobile JKN ini juga telah mendapatkan penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Endang, sapaan akrabnya itu, juga menegaskan bahwa, data kependudukan harus segera diperbaiki apabila ada yang bermasalah, karena itu menjadi sistem yang menjadi acuan juga bagi BPJS Kesehatan.
“Tolonglah memperbaiki data kependudukan, karena data Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu penting. Pertama masyarakat harus harus cepat daftar BPJS, jangan saat dalam posisi mendesak saja. Kedua, BPJS ini bukan untuk siapa, tapi untuk diri sendiri, dan masyarakat harus mengerti hal ini,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya berharap agar masyarakat selalu belajar dalam mengerti perkembangan tekhnologi, karena tidak cukup memiliki handphone jenis andorid namun tidak digunakan untuk hal yang poisitif.
“Harapan saya, masyakat harus bisa mengikuti perkembangan tekhnologi, jadi misalkan sudah memiliki Aplikasi Mobile JKN (BPJS Kesehatan) ini, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong untuk datang ke kantor BPJS untuk mengambil nomor antrian contohnya. Karena keluhan dari kemarin yang dikeluhkan pasti terkait lamanya mengantri,” ungkapnya
Sementara itu, sekedar diketahui untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. – BPJS Kesehatan. [Hend/Nin]






