SAMPANG, kompasmadura.com – Sejak Agustus 2017 lalu, Sekretariat DPRD Sampang telah mengagendakan penarikan Modin Dinas (Mobdin) yang digunakan bagi anggota, ketua fraksi, ketua komisi dan wakil ketua dewan setempat. Namun hingga kini, mereka bandel mengembalikan kendaraan plat merah tersebut.
Terbukti, sesuai data dari Sekretariat DPRD Sampang tercatat ada delapan Mobdin yang belum dikembalikan. Diantaranya, di Komisi I, Komisi III, Wakil I, dan Wakil III DPRD setempat. Yang Komisi itu ingklud dengan Ketua Fraksi. Begitu pula yang wakil, itu juga mobil fraksi.
Belum dikembalikan mobdin tersebut, diduga mobil plat merah itu digadaikan oleh pihak ketiga. Isu itu muncul dari staf Sekretariat DPRD Sampang yang enggan namanya dipublikasikan.
“Semuanya ada 20 mobil, yang sudah dikembalikan baru 12 kendaraan, maka ada 8 mobil yang belum kami terima,” Kata Kabag Umum Sekretariat DPRD Sampang Benny Indra P, Rabu, 4 Oktober 2017.
Penarikan mobdin itu, lanjutnya, berdasarkan pada PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Wakil DPRD. Dalam PP tersebut diterangkan bahwa dari tunjangan hingga fasilitas wakil rakyat.
“Surat untuk penarikan mobdin sejak Agustus lalu,” ujar Beny.
Namun dia berdalih deadline mengembalian mobdin pihaknya tidak tau menahu. “Bagian Aset tidak ada kapan terakhir pengembalian mobil itu,” dalihnya.
“Kalau yang 12 mobdin yang sudah dikembalikan kondisinya baik,” sambungnya.
Penulis : Syaiful
Editor : Nindy






