SAMPANG, Kompsmadura.com – Sesuai tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pengajuan Bakal Calon Legislative (Bacaleg) dibuka mulai tanggal 1-14 Mei 2023. Tersisa dua hari batas akhir penutupan Bacaleg, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sampang menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang, Jum’at (12/05/2023).
Penyerahan berkas diserahkan langsung oleh Slamet Ariyadi Ketua dan Moh. Fauzan selaku Sekretaris DPD PAN Sampang. Diiringi musik tradisional Madura, ikuti sejumlah Pengurus DPD, DPC, BM dan PUAN (keduanya Sayap Partai), Bacaleg dan Simpatisan menuju Kantor KPU di Jalan Diponogoro Sampang. Uniknya lagi, penyerahan berkas berlangsung unik. Yakni Bacaleg dan Simpatisan menunggangi becak dan diiringi oleh musik tradisional daul dug dug.
Ketua DPD PAN Sampang Slamet Ariyadi menyampaikan hari ini (Jum’at,red) dari DPD PAN Sampang menyerahkan berkas Bacaleg pada pemilu 2024 mendatang. “Kami sampaikan terimakasih atas sambutan dan pelayanan yang maksimal dari jajaran KPU,” katanya.
Slamet panggilan akrabnya mengatakan ada 45 Bacaleg yang diajukan kontestan pesta demokrasi 2024 mendatang. Yakni terdiri dari 15 Bacaleg untuk memenuhi quota prosentase dari unsur perempuan, dan selebihnya dari unsur laki-laki. “Alhamdulilah berkas sudah lengkap,” katanya.
Berkas yang sudah diserahkan tersebut kemudian dilakukan verifikasi. Dan pada pesta demokrasi 2024, DPD PAN Sampang menarget setiap Daerah Pemilihan (Dapil) memperoleh 1 kursi.
Sementara komisioner KPU Sampang Addy Imansyah menuturkan hingga saat ini, ada 4 dari 18 parpol yng telah menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg pada pemilu mendatang. Yakni Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P),Partai Nasional Demokrat (NasDem),Partai PKS, dan Partai PAN. “Kami kan tunggu terus parpol-parpol hingga batas akhir pengajuan berkas,” katanya. Kemudian, Addy menyampaikan KPU akan melakukan Tahapan Verifikasi Administrasi hingga pada pertengahan bulan Agustus dilakukan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).
Berkas Bacalag kedua parpol tersebut menurutnya, setelah dilakukan verifikasi ternyata lengkap sehingga langsung diterima pengajuannya oleh KPU Sampang.
“Seluruh dokumen Parpol yang diajukan hari ini, dokumennya sudah lengkap dan jumlah Bacaleg juga sudah lengkap di Daerah Pemilihan (Dapil) yang tersebar Kabupaten Sampang,” ujarnya.(ful/Nin)
