SAMPANG, Kompasmadura.com – Jumat (26/2/2021), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sampang menggelar silaturahmi kader di sekretariat Jalan Makboel Sampang. Dalam pertemuan tersebut dilaksanakan rekrutmen kader dan pengurus calon anggota baru partai berlambang matahari periode 2020-2025.
“Pengurus DPC masa periode 2015-2020 berpeluang menjadi pengurus DPD PAN Sampang masa jabatan 2020-2025 dengan latar belakang yang mempuni serta kebersamaan dalam andil membesarkan PAN selama ini,” kata Ketua DPD PAN Sampang Slamet Ariyadi, Jum’at (26/2/2021).
Hal itu dilakukan untuk regenerasi pengkaderan dari masa ke masa. Artinya, Ariyadi mengatakan pastinya partai politik tersebut akan mendapatkan SDM yang memiliki kemampuan dan intergritas tinggi.
Dia menjelaskan, sumber daya itu tidak akan berjalan jika tidak ada sumber daya manusia yang mumpuni didalamnya. Sebab, partai politik tidak digerakan oleh mesin, tapi digerakan oleh manusia yang berperan didalamnya.
“Partai politik pasti mencari dan individu yang sangat memiliki berintegritas tinggi, pengetahuan dan pada intinya ikut andil membesarkan PAN,” jelasnya anggota DPR RI Dapil Madura.
Ditempat yang sama, Sekertaris DPD PAN Sampang H. Moh. Fauzan menambahkan, PAN sangat menghindari kader sangat beresiko tinggi. Misal, ketidaksesuaian paham ideologis antara orang-orang yang direkrut dengan organisasi politik yang bersangkutan.
Maka dari itu, disinilah perlunya sistem kaderisasi yang baik dalam tubuh partai politik. Sehingga kader-kader ini dapat bersinergi, berkontribusi dan membantu kinerja pengurus melalui program-program DPD PAN Sampang.
“Yang diharapkan adalah kader yang militan, bukanlah kader yang bermental kerupuk,” ujar Fauzan anggota komisi III DPR Sampang.
Fauzan menambahkan khusus formatur DPC harus memiliki visi misi untuk pencapaian tujuan tertentu. Sehingga tercapai yakni menjunjung tinggi dan menegakkan kedaulatan rakyat, keadilan, kemajuan material, dan spiritual.
“PAN berakar pada moral agama, kemanusiaan, dan menganut prinsip non-diskriminatif,” tandasnya.
Perlu diketahui, untuk menjadi anggota dan pengurus mengisi dan menyerahkan beberapa syarat. Diantaranya, mengisi formulir, mengisi surat penyataan bersedia jadi pengurus, tidak aktip di parpol lain, minimal usia 18 tahun, dan menyerahkan e-KTP. Pengumpulan berkas mulai Jum’at (26/2/2021) sampai tanggal 28 Februari 2021.
Turut hadir Sekretaris DPD PAN Sampang H. Moh. Fauzan, Bendahara Hj. Futuhatur Rizkiyah, dan Ketua DPD PAN Sampang Slamet Ariyadi. Formatur lainnya, seperti Nasafi, Purwanto berhalangan hadir karena kegiatan keluarga yang bersamaan. (Ful/Nin)