close
SAMPANG

Penyampaian Rekomendasi LHP BPK RI TA 2021, DPRD Rekomendasi 10 Points Kepada Pemkab Sampang

IMG-20220719-WA0011
Bupati Sampang H. Slamet Djunaidi menandatangani nota persetujuan rekomendasi disaksikan Wabup dan pimpinan DPRD Sampang

SAMPANG, Kompasmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengelar rapat paripurna Sampang, Senin (18/7/2022). Kegiatan yang memenuhi kuorum itu tentang Penyampaian Rekomendasi LHP BPK RI Anggaran 2021 dan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dilaksanakan di Gedung Graha DPRD Sampang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadhol. Sementara pembacaan rekomendasi disampaikan oleh Agus Kusnul Yakin selaku Ketua Panja LHP BPK RI Anggaran 2021.

Dalam penyampaian tersebut, ada 10 rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemkab). Diantaranya, optimalisasi pengelolaan pajak restoran dan PBB P2, tidak memadainya retribusi menara telekomunikasi PPG, validasi dan verifikasi data piutang PBB.

Pengelolaan retribusi pasar didorong berbasis Online, optimalisasi OSS, penguatan perijinan terpadu satu pintu, menyiapkan langkah-langkah data satu di Kabupaten Sampang, meningkatkan pelayanan RSUD sampang dengan meningkatkan SDM yang ada di RSUD, Volume kekurangan perkerjaan fisik, mengoptimalkan konsultan pengawas.

“Itulah beberapa poin yang direkomendasikan kami kepada pak Bupati,” kata Ketua Panja LHP BPK RI Agus Kusnul Yakin.

Fadhol menambahkan rapat kali ini merupakan rapat lanjutan atau pembahasan sebelumnya DPRD Sampang. Terlaksananya kegiatan ini, tentu mengacu pada perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Tentu, rekomendasi tersebut bagaimana pemerintah daerah kedepan lebih baik.

“Penekanannya pada administrasi, artinya adanya follow up yang dilakukan pemerintah pasca melakukan suatu kegiatan, harus berkelanjutan. Ini kan untuk menuju Sampang hebat bermartabat,” katanya. Meskipun tidak ditemukan catatan dari BPK RI, semoga rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti oleh Bupati Sampang,” ujarnya.

Dengan pidato Bupati Sampang H. Slamet Djunaidi menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan yang kemudian menghasilkan beberapa points penting kepada pemerintah daerah. Tentu, pesan dan saran tersebut akan menjadi barometer oleh pemerintah Kabupaten Sampang. “Terimakasih atas disetujuinya dan akan disampaikan kepada gubernur Jatim,” kata Bupati.

Rekomendasi itu untuk memperbaiki kinerja pemerintah. Hal tersebut guna mewujudkan obsesi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sampang. “Saya pribadi mengucapkan terimakasih atas saran dan persetujuannya,” ucap politisi fraksi Nasdem itu.

Perlu diketahui, Anggota DPRD sebanyak 45 orang, adapun yang hadir di acara rapat paripurna ini sebanyak 32 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 13 orang dengan keterangan sakit dua orang dan 11 orang Izin. (Ful/Nin)

 

Tags : Paripurna