close
SAMPANG

Ketua DPRD Sampang Pimpinan Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021

IMG-20220310-WA0029
Bupati H. Slamet Djunaidi didampingi Wabup H. Abdullah Hidayat menyerah nota LKPJ 2021 kepada Ketua DPRD Sampang Fadhol.

SAMPANG, Kompasmadura.com – Maret minggu pertama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat Paripurna di gedung graha lantai II DPRD setempat. Rapat yang dipimpin langsung oleh Fadhol Ketua DPRD Sampang tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2021.

Selain itu, juga diparipurnakan Nota Penjelasan Pengusul 3 Raperda Pembentukan dan Persetujuan Pansus PAD. Paripurna yang dihadiri Bupati dan Wabup Sampang, Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Sekwan, Forkopimda, Sekda Sampang, Kepala OPD beserta Camat diparipurnakan pula Pembahasan 3 Raperda serta Penetapan Nama-nama Anggota Pansus LKPJ Bupati TA 2021.

Fadhol Ketua DPRD Kabupaten Sampang mengatakan, penyampaian LKPJ TA 2021 kepada DRPD dilaksanakan dalam rangka memenuhi salah satu kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Politisi fraksi PKB menjelaskan, LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progress report pelaksanaan pembangunan.

“LKPJ itu dilakukan pembahasan dahulu sebelum memperoleh kesepakatan melalui pansus itu bertugas membahas LKPJ Bupati. Termasuk ketiga Raperda kita di musyawarah,” katanya.

Dalam sambutannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan per Tahun Pemerintah Daerah (Pemda) harus meyampaikan LKPJ kepada DPRD setempat berdasarkan dalam pasal 69 ayat (1), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan secara teknis diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan penyampaian LKPJ mengenai progres pembangunan yang telah dilaksanakan Pemda Sampang pada anggaran Tahun 2021. “Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD sebagai fungsi kontrol termasuk pengawasan pemerintah sekaligus mitra yang mendukung kinerja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sampang,” katanya.

Penyampaian dan rekomendasi DPRD nanti LKPJ ini menjadi evaluasi, koreksi dan catatan bersama. Tentu, peningkatan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bagian utama pemerintah.

Maka dari itu, progres pembangunan di Sampang lebih baik dapat mewujudkan Visi Misi Daerah yakni bersama menuju Sampang Hebat Bermartabat. (Ful/Nin)

 

Tags : Bupati SampangParipurna