close
HUKUM

Tiga Belas Bulan Pelaku Bernafas Lega, Mapolres Sampang Belum Tangkap Pembunuh Umrati

IMG_20220223_114628
Kasatreskrim Polres Sampang Irwan N

SAMPANG, Kompasmadura.com – Di instansi Mapolres Sampang banyak kasus kriminal yang belum terungkap. Diantaranya, kasus pembunuhan Umrati warga Dusun Tajung, Desa Sreseh Sampang yang terjadi pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 10.34 WIB.

Dari waktu kejadian hingga saat ini bukanlah waktu yang singkat. Sudah setahun lebih Mapolres Sampang dibawa pimpinan AKBP Arman belum menangkap atau menahan pelaku pembunuhan tersebut. Padahal, Koprs Bhayangkara tersebut telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan tersebut.

Kasatreskrim Polres Sampang Irwan N mengakui bahwasannya hingga saat ini pelaku pembunuhan terhadap Umrati berusia 35 Tahun belum tertangkap. Dan Dia mengakui bahwa kesulitan melacak keberadaan pelaku tersebut.

“Hingga saat ini kami masih tetap lakukan investigasi keberadaan pelaku, karena pelaku selalu pindah tempat tinggal,” akunya kepada kompasmadura.com

Beberapa bulan lalu, kata Irwan, tim Bareskrim sempat melakukan penangkapan pelaku di Jakarta Timur. Namun, tindakan tersebut tidak membuahkan hasil sebab pelaku kembali menghilangkan jejak.

“Kami dapat kabar dan info, bahwa pelaku ini ada di Jakarta Timur. Dan saat kami kesana, ternyata pelaku tidak ada lagi. Kami tetap berupaya mas,” katanya.

Saat kejadian, korban mengenakan baju kuning dan jarik batik merah ditemukan oleh bapak kandungnya sendiri di pinggir jalan. Umrati ditemukan dengan posisi tengkurap dan bersimbah darah akibat banyak luka bacokan.

Di tubuh korban mengalami luka robek dipelipis kiri, luka tusuk diperut, luka tusuk badan belakang, luka robek di siku tangan sebelah dan 4 jari tangan hampir putus. (Ful/Nin)

 

Tags : Pembunuhan