close
HUKUM

Pelaku Pembunuhan Pengusaha Mebel Di Pamekasan Berhasil Dibekuk Polisi

IMG_20190724_202139
Pelaku pembunuhan pengusaha mebel di Pamekasan dan barang bukti satu sepeda motor metic warna putih.

PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Tiga pelaku pembunuhan Amir Hud Al Katiri, pengusaha mebel di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil dibekuk Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan.

Namun ketiga pelaku itu bernama Faruk, Abdurrazak dan Yanto, ketiganya warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang diduga membunuh Amir Hud Al Katiri lantaran utang piutang.

Dari tiga pelaku tersebut Kepolisian Polres Pamekasan mengamankan barang bukti. Diantaranya, sepeda motor PCX warna putih, satu palu dan satu buah handphone dan satu bungkusan kardus yang di dalamnya berisi baju korban yang berbau anyer.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Hari Siswo Suwarno mengatakan, ketiga tersangka itu ditangkap di Kecamatan Banyuates pada Selasa (23/07/2019) kemarin. Namun, pihaknya tidak bisa mengungkapkan secara detail terkait kronologis penangkapan tiga pelaku tersebut.

“Untuk lebih jelasnya nanti akan kami rilis kasus ini. Tunggu kabar. Nanti akan kami kabari. Karena kami masih melakukan pengembangan,” tutur singkat AKP Hari Siswo Suwarno, Rabu (24/07/2019).

Sebelumnya, Amir Hud Alkatiri (55) ditemukan tewas berlumuran darah di rumah barunya dini hari di perumahan Klompang, Jalan Dirgahayu Kelurahan Bugih Kecamatan Kota Pamekasan, pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2019 yang lalu. (Rzq/Nin)

Tags : PembunuhanPolres Pamekasan