close
HUKUM

Dua Tahun Kasus DD Belum Terungkap, Diduga Dihentikan dan Berakhir di Atas Meja

IMG_20210324_204132
H.Tohir Ketua JCW Kabupaten Sampang menyampaikan aspirasinya di depan Kejari.

SAMPANG,kompasmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dalam mengungkapkan kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) patut dipertanyakan. Pasalnya, kasus Dana Desa (DD) di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang hingga saat ini belum terungkap dan menahan pelaku kasus DD tersebut.

Padahal, kasus tersebut telah dilaporkan pada tanggal 15 bulan maret 2019. Pada bulan dan tahun yang sama, jajaran Korp Adhiyaksa telah mengambil langkah cepat hingga pada tahapan penyelidikan. Dan bahkan, telah keluar rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur perihal dugaan Tipikor sebulan kemudian.

Kemudian, tepatnya pada Rabu 28 agustus 2019, telah dilakukan expose di Kejari Sampang dengan kesimpulan telah ditemukan adanya bukti permulaan yang kukup untuk ditingkatkan kepenyidikan yang ditandai dengan serah terima berkas dari Kasi Intel ke Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang untuk dilakukan penyidikan. Tidak cukup itu, Kejari Sampang pun telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

Atas dasar ketidak pastian terungkapnya kasus tersebut, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak dan meminta jajaran Korp Adhiyaksa untuk segera menangkap pelaku untuk diproses secara hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. LSM MDW, JCW dan Jaka Jatim gelar aksi demonstrasi ke Kejari Sampang, Rabu (24/3/2021).

“Seharusnya kasus ini telah tuntas, masak sejauh ini selama 2 Tahun tidak kelar-kelar ungkap kasus DD di Sokobanah,” kata Busiri Korlap aksi.

Seharusnya berdasarkan uraian di atas, Busiri menjelaskan kasus ini sudah terjawab sebagaimana amanah Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 pasal 2 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Namun fakta di lapangan berbeda, semasa Maskur menjabat Kejari Sampang dan mantan Kasi Pidsus Kejari Sampang (Edi Sutomo,red) gagal ungkap kasus DD di Sokobanah.

Busiri menduga, mantan Kasi Pidsus Kejari Sampang (Edi Sutomo) telah melakukan rekaya penanganan kasus DD tersebut. Sehingga kasus ini terhenti dan tidak ada kejelasan.

Aksi yang sebelumnya berjalan tertib, sempat terjadi cekcok dan aksi saling dorong. Lantaran Kepala Kejari Sampang tidak menemui mereka karena kondisi panas dan untuk menghindari kerumunan. Dan Kasi Intel berkata kasar (membentak,red) dan menunjuk para peserta aksi.

Massa yang geram dengan arogansi kasi Intel, membuat peserta aksi menerobos blokade polisi untuk menemui Kepala Kejari Sampang. “Silahkan keluar pak Kejari, kami ingin mendengar pernyataan sampean,” teriak Farida menggunakan pengeras suara.

H.Tohir selaku Ketua JCW Kabupaten Sampang menyayangkan sebagai Kejari Sampang tidak mau menemui dengan alasan panas dan menghindari kerumunan. “Kami ini datang secara baik-baik, tapi justru kenapa kami dapat perlakuan seperti ini,” ujarnya.

Dengan begitu, kata H. Tohir, diduga ini merupakan bukti adanya konspirasi dan rekayasa para penegak hukum. “Apa yang perlu ditakutkan Kejari yang baru kalau tidak terlibat dalam rekayasa kasus ini,” kata Aba Tohir sapaannya.

“Justru temui kami dan sampaikan bahwa akan ungkap kasus DD Sokobanah Daya, supaya pak Imang Job Marsudi Kejari baru ini tidak dinilai sama, begitu kan. Pengecut Kejari yang lama (Maskur,red) itu, dia gagal memimpin Kejari Sampang,” imbuhnya.

Sementara Kasi Pidana Umum Kejari Sampang Budi Darmawan menyampaikan meminta agar perwakilan massa masuk ke ruangan untuk diskusi dan menyampaikan segala tuntutannya. Tapi, para aksi menolak penawaran Budi Darmawan. “Saat ini masih dalam masa pandemi, jadi diminta perwakilan saja akan diskusi bersama nanti,” singkatnya

Karena tidak kunjung ditemui, peserta aksi membubarkan diri dengan ancaman akan kembali melakukan demo dengan jumlah massa yang lebih besar. (Ful/Nin)

Tags : Kasus DD