SUMENEP, Kompasmadura.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep kembali menggelar Pendidikan dan Pelatihan manajemen Koperasi simpan pinjam dan usaha simpan pinjam(KSP/USP) Koperasi berbasis syariah bagi pengurus Koperasi bertempat di Aula Aula Koperasi Potre Koneng mulai tanggal 13-16 Oktober 2020.
Kepala Dinas koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. H. Sustono, MM, M.Si, mengungkapkan secara umum Koperasi Syariah ini merupakan badan usaha koperasi yang menjalankan aktivitas usahanya berdasarkan pada prinsip-prinsip Syariah.dimana semua unit usaha, produk dan operasional Koperasi ini dilakukan sesuai dengan fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia.
“Tentunya didalam operasional Koperasi ini tidak akan ditemukan unsur-unsur riba, masyir dan ghara. Selain itu juga tidak diperkenankan untuk melakukan berbagai transaksi derivatif seperti halnya lembaga keuangan Syariah lainnya.” Ungkap Sustono saat pembukaan Diklat Manajemen Koperasi KSP/USP berbasis Syariah, Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, Pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan Syariah oleh Koperasi diatur dalam peraturan Menteri Koperasi dan usaha kecil dan menengah RI Nomor 16/per/m.kukm/IX/2015.
Sementara PJ. Kepala Bidang Fasilitasi Pembiayaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Lisa Bertha Soetedjo, menjelaskan, kegiatan Diklat Manajemen bagi Koperasi KSP/USP Berbasis Syariah ini bertujuan dapat memberikan pemahaman dan tambahan pengetahuan bagi peserta Diklat yang merupakan pengurus koperasi syariah yang ada di kabupaten Sumenep.
“yang diharapkan nantinya melalui Diklat ini bagaimana peserta bisa menguasai materi yang diberikan sehingga mampu mengelola koperasinya dengan baik sesuai Syariah.” Tambahannya.
Sedangkan peserta Diklat untuk angkatan I sebanyak 50 dengan rincian 25 Pengurus Koperasi masing-masing mengutus dua orang pengurus. Dan materi Diklat berupa Koperasi dalam bisnis syariah, penerapan fatwa fatwa, Manajemen koperasi profesional, Manajemen konflik, TK RAPBK, penerapan aplikasi sistem akuntansi KSPPS/USPPS, manajemen kepemimpinan, Manajemen keuangan koperasi, model bisnis Koperasi dan pencatatan transaksi murabahah dan Mudharabah. Sedangkan pemateri dalam kegiatan Diklat tersebut menghadirkan narasumber dari Universitas Islam Negeri Malang.(met/Nin)







