Menu ✖

Otomatis
Breaking News

SUMENEP

Wabup Sumenep : Pemerintah Meluncurkan Program SHAT kepada Pelaku UKM Untuk Membantu Mengembangkan Usaha

badge-check

Wabup Sumenep : Pemerintah Meluncurkan Program SHAT kepada Pelaku UKM Untuk Membantu  Mengembangkan Usaha Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, memberikan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2019 di Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep.

Namun penyerahan SHAT UKM itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH kepada warga perwakilan penerima program, di Balai Desa setempat, Rabu (04/03/2020).

“SHAT bagi pelaku UKM Desa Bangkal tidak lepas dari hasil kerja sama BPN dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, sehingga penyerahannya bisa dilaksanakan pada hari ini, Rabu (04/03/2020),” kata Wakil Bupati Sumenep.

 

“Dengan adanya sertifikat ini, berefek positif terhadap nilai jual tanah, karena harga tanah bersertifikat mempunyai nilai jual yang lebih mahal daripada tanah yang belum bersertifikat atau hanya berleter C saja,” tuturnya.

Sedangkan kepemilikan sertifikat tanah juga sebagai pencegah konflik sosial atau sengketa, manakala ada pihak atau masyarakat yang menyerobot lahan miliknya, sehingga dengan legalitas sertifikat ini, masyarakat tidak berani mengambil lahan atau tanah milik orang lain.

“Pentingnya sertifikat tanah untuk mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, mengingat pemilik dan batas-batas lahan atau tanah sudah jelas. Jadi, kalau konflik tanah tidak terjadi di masyarakat, tentu kehidupan dalam bermasyarakat tetap harmonis dan tenteram,” tegas Achmad Fauzi.

Selain itu juga mengungkapkan, pemerintah meluncurkan program SHAT kepada pelaku UKM untuk membantu mengembangkan usaha yang dilakukan, dengan menjadikan sertifikat sebagai aset sumber penguatan modal.

“Pelaku UKM, akses untuk meminjam uang kepada pihak perbankan semakin terbuka dengan sertifikat tanahnya, sebagai jaminan mendapat program kredit usaha. Hanya saja, dalam meminjam uang itu, menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan” ucapnya

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. Sustono, M.Si, MM menambahan, Sebagai pelaku UKM Desa Bangkal yang menerima program SHAT tahun anggaran 2019 sebanyak seratus sembilan puluh sembilan orang.

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pemerintah ini, memang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UKM di Desa setempat,” ujarnya (Ras/Nin)

Baca Lainnya

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Budaya Hidup Bersih dan Sehat

21 Okt 2026 - 14:15 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Peran Kader Posyandu dalam Budaya Hidup Bersih dan Sehat

PPPK Kemenag Bisa Ajukan Pembiayaan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Lewat Kantor Cabang

19 Okt 2026 - 21:34 WIB

PPPK Kemenag Bisa Ajukan Pembiayaan Syariah BPRS Bhakti Sumekar Lewat Kantor Cabang

Pemkab Sumenep Berharap Gerakan Pembacaan Surah Al-Waqi’ah Menjadi Tradisi Dalam Memperingati Hari-hari Besar Daerah

19 Okt 2026 - 12:36 WIB

Pemkab Sumenep Berharap Gerakan Pembacaan Surah Al-Waqi’ah Menjadi Tradisi Dalam Memperingati Hari-hari Besar Daerah

Semarakkan HSN 2026 , DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep

14 Okt 2026 - 03:01 WIB

Semarakkan HSN 2026 , DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep

Ratusan Perempuan Ikuti Senam dan Jalan Sehat Perwosi di GOR A. Yani Sumenep

12 Okt 2026 - 09:41 WIB

Ratusan Perempuan Ikuti Senam dan Jalan Sehat Perwosi di GOR A. Yani Sumenep
Trending di SUMENEP