close
POLITIK

Pimpinan DPRD Sampang Terima Surat Pengaduan Penggunaan ADK 2019

IMG_20200114_115035
Wakil Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan memberikan keterangan kepada awak media.

SAMPANG, kompasmadura.com – Senin (13/1/2020), Wakil Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menerima surat pengaduan dari Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang. Secara gamblang isi surat tersebut seputar persoalan penggunaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) TA 2019.

“Hari ini kami menerima surat pengaduan. Point dalam pengaduan itu soal penggunaan anggaran kelurahan yang dikerjakan dalam bentuk fisik,” katanya kepada awak media.

Bahkan kata Politisi fraksi Nasdem itu, surat dari masyarakat yang mengatasnama lembaga ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Sampang. “Kami mengapresiasi, karena langsung disampaikan kepada pimpinan,” cetusnya.

Bagaimanapun nantinya akan ada keputusan. Sebagai fungsi kontrol, serta pengawasan tentu DPRD ikut andil dalam persoalan ini. “Supaya tidak berkepanjangan,” ujar Rudi sapaannya.

Sementara itu, Ketua JCW Sampang H. Tohir menyampaikan ada beberapa points penting dalam isi surat tersebut. Diantaranya, transparansi penggunaan dana ADK senilai Rp 7 miliar, lemahnya fungsi kontroling dan pengawasan DPRD setempat.

“Ini kan persoalan yang tiada akhir. Karena itu, kami layangkan surat supaya ada tindakan konkrit dari DPRD Sampang,” ujarnya.

Pelaksana ADK dari konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana dinilai kurang serius menggunakan anggaran dengan selayaknya. Camat sebagai PA (Pengguna Anggaran), lurah sebagai KPA dan tim teknis PPK dan PPTK semua kelurahan diminta transparan terhadap masyarakat terkait pelaksanaan ADK.

“Harapan kami, semua laporan segera ditindak lanjuti oleh DPRD Sampang, harapannya. (Ful/Nin)

Tags : ADKDPRD