close
HUKUM

Penanganan Kasus Dana Desa Mandek, Warga Sokobanah Demo Kejari Sampang

IMG_20190916_152817

SAMPANG,Kompasmadura.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) melakukan demonstrasi depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Senin (16/9). Aksi yang dinahkodai Moh. Sidik itu, meminta lanjutan dan perkembangan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 589.246.0000.

Hal itu disebabkan, Koprs Adhiyaksa sejak dilaporkan kasus tersebut belum ada perkembangan serta transfaransi penanganan kasus yang menyeret Kepala Desa Sokobanah Daya. Mereka mendesak, Kejari Sampang segera menindaklanjuti, mendalami, serta menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Temuan ini sudah kami laporkan per tanggal 15 Maret 2019. Namun sampai saat ini, belum ada kejelasan yang pasti atas laporan itu,” kata Sidik dalam orasinya.

Dana ratusan juta rupiah tersebut, digunakan pembangunan infrastruktur berupa saluran irigasi di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya Sampang. Namun, irigasi berumur jagung tersebut ditemukan sudah rusak dan sebagian jembol.

Dia menilai proyek yang bersumber dari DD tersebut, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Parahnya lagi, dia menduga tidak berdasarkan atas kesepakatan masyarakat yang tertuang dalam Musyawarah Desa (MumDes).

“Ada kesalahan dalam menyusun RAB, kalau benar tidak mungkin dalam kurun waktu 3 bulan pembangunannya sudah rusak. Dikerjakan tanpa konsep yang tepat dan hanya semata mendapat keuntungan yang besar,” ujarnya.

“Jika kasus ini tidak dilanjutkan, maka kami melaporkan kasus inike Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Agung dan KPK,” sambungannya. (Ful/Nin)

Tags : Demo