Menu ✖

Otomatis
Breaking News

POLITIK

Bawaslu Sumenep Lupa Sebutkan Nama Tersangka Kasus Politik Uang, Kok Bisa ?

badge-check

Bawaslu Sumenep Lupa Sebutkan Nama Tersangka Kasus Politik Uang, Kok Bisa ? Perbesar

SUMENEP, Kompasmadura.com – Sudah sepuluh hari kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep tidak bisa menyebutkan nama ke lima Tim Sukses (Timses) Calon Legislatif (Caleg) Nomor Urut 07 dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) II yang diduga bermain Politik Uang.

Sampai detik ini terbukti, saat media mengkonfirmasi perkembangan kasus tersebut Bawaslu tidak bisa menyebutkan walau hanya inisial dengan dalih lupa nama terlapor itu.

“Ooo… tidak paham saya, nggak hafal nama-nama itu, ” kata Imam Syafi’ie, Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Informasi saat dikonfirmasi lewat sambungan selulernya, Jumat (03/05/2019).

Padahal Pihak Bawaslu sudah memanggil ke lima Timses tersebut untuk dimintai keterangan. “Tapi yang pasti itu sudah diklarifikasi, lima Timses tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Menurut Imam pihak Kepolisian, Camat, Koramil dan semua yang terlibat dalam kasus penangkapan 5 timses Caleg 07 dari partai Gerindra dapil 2 tersebut juga sudah diklarifikasi oleh Bawaslu. “Kepolisian Kapolsek Saronggi, sudah diklarifikasi, terus Koramil sudah diklarifikasi, yaa semuanya sudah diklarifikasi,” ungkapnya.

Ditanya soal hasil klarifikasi dari beberapa saksi operasi tangkap tangan kasus money politic itu,Bawaslu menjawab masih akan menunggu pleno. “Untuk hasilnya nunggu pleno yaaa,” ujarnya.

Pihaknya masih akan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengambil keputusan. “Tinggal kita hanya mengumpulkan bukti-bukti lain baru setelah itu kita bisa menentukan keputusan,” jelas dia.

Sesuai dengan regulasi yang ada soal penangan kasus Pemilu rentang waktu 14 hari kerja, namun sampai saat ini berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, pihak Bawaslu belum mengeluarkan surat Rekomendsi hasil penyelidikan kepada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sementara menurut Imam, penangan kasus Money Politic yang diduga dilakukan oleh Timses Caleg 07 dari Dapil II partai Gerindra akan berakhir pada Hari Rabu tanggal 8 Mei 2019. “Iyaa sampai tanggal Delapan,” tukasnya. [Hend/Nin]

Baca Lainnya

Resmi, DPRD Sahkan Perubahan APBD Sumenep 2026 Sebesar Rp2,61 Triliun

26 Agu 2026 - 13:53 WIB

Resmi, DPRD Sahkan Perubahan APBD Sumenep 2026 Sebesar Rp2,61 Triliun

DPRD Sumenep Gelar Paripurna, Banggar Laporkan Hasil Pembahasan Perubahan APBD 2026

26 Agu 2026 - 10:33 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna, Banggar Laporkan Hasil Pembahasan Perubahan APBD 2026

DPRD Sumenep Minta Pemkab Kembangkan Potensi Kekayaan Alam Yang Bisa Tingkatkan PAD Maksimal

17 Jul 2026 - 10:30 WIB

DPRD Sumenep Minta Pemkab Kembangkan Potensi Kekayaan Alam Yang Bisa Tingkatkan PAD Maksimal

DPRD Sumenep Minta Pemkab Segera Lakukan Penghapusan Aset Daerah Tak Bernilai Manfaat

16 Jul 2026 - 11:03 WIB

DPRD Sumenep Minta Pemkab Segera Lakukan Penghapusan Aset Daerah Tak Bernilai Manfaat

Semua Fraksi Laporkan Hasil Reses III 2026 Pada Rapat Paripurna DPRD Sumenep

11 Jul 2026 - 22:55 WIB

Semua Fraksi Laporkan Hasil Reses III 2026 Pada Rapat Paripurna DPRD Sumenep
Trending di POLITIK