SUMENEP, Kompasmadura.com – Diduga melakukan pemukulan salah seorang oknum guru kepada siswanya sendiri, di Sekolah Menengah Atas (SMA) Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, inisial ADR meninggal dunia. Rabu, (20/03/2019).
Restiani, ibu korban, dari hasil pantauan Kompasmadura.com, menjelaskan kronologis kejadian serta peristiwa tewasnya ADR yang masih berumur 17 tahun, dan duduk di kelas XI A SMA Batuan itu, saat tengah mengikuti mata pelajaran agama.
“Saat jam pelajaran berlangsung, ADR dikabarkan tidak mengerjakan tugas dan malah tertidur di bangkunya,” ungkap Restiani, kepada awak media. Rabu (20/03)
Melihat siswanya yang tertidur, lebih lanjut ibu korban menambahkan, membuat oknum guru yang sedang memberikan mata pelajaran agama marah. Sebab itu, oknum guru tersebut memukul korban dengan gayung hingga mengenai bagian kepala.
“Selang berapa lama dari peristiwa itu, korban mengalami pusing dan kejang-kejang. Oleh karena itu kami langsung membawa korban ke Puskemas lenteng. Namun di sana tidak sanggup, hingga kami membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh Anwar Sumenep,” imbuhnya.
Namun, pihak RSUD Sumenep menyarankan untuk korban segera dirujuk ke rumah sakit Pamekasan, lantaran keterbatasan peralatan. Sesampainya di rumah sakit Pamekasan, Dokter menyatakan bahwa ada pembekuan darah akibat benturan benda keras di kepala korban. Hal itu dibuktikan dari hasil foto Rontgen, dan diketahui jika di kepala korban ada pembekuan darah, khususnya di otak belakang.
“Makanya korban sempat mengalami kejang-kejang, karena pada otak bagian belakangnya ada pembekuan darah. Selanjutnya oleh dokter rumah sakit Pamekasan, korban disarankan dirujuk ke rumah sakit surabaya,” tutur Restiani.
Akan tetapi takdir berkata lain,sebelum keluarga korban membawa ADR ke rumah sakit di Surabaya, korban menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Senin (18/3/2019) di rumah sakit Pamekasan.
Atas dasar itulah, Restiani, Ibu korban, didampingi kuasa hukumnya Wiwik Hawiyah Karim SH, melaporkan oknum guru yang diduga melakukan tindakan pemukulan kepada anaknya ke Mapolres Sumenep, Selasa 19 Maret 2019 kemarin.
Sedangkan Wiwik Hawiyah Karim SH, selaku kuasa hukum korban, berharap Penyidik Polres Sumenep, khususnya Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), agar secepatnya memproses kasus tersebut dan segera menangkap pelakunya.
“Harapan kami, penyidik segera memproses kasus ini, dan menindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” terang Wiwik.
Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Mohamad Heri, membenarkan bahwa adanya laporan penganiayaan siswa oleh oknum guru di SMA Batuan.
“Kami akan segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan oknum guru hingga menyebabkan korban meninggal,” tegasnya. [Hend/Nin]






