close
HUKUM

Diduga Ada Penyelewengan Dana Hibah Pengaspalan Jalan, Pokmas Lapor Polisi

IMG_20190320_122849
Pengacara bersama Ketua dan Bendahara Pokmas Putra Pangelen, Saat Melaporkan Ke Polres Sumenep. Foto : Hend/kompasmadura.com

SUMENEP, Kompasmadura.com – Kasus yang diduga terindikasi penyelewengan dana hibah proyek pengaspalan jalan oleh Program Masyarakat (Pokmas) Putra Pangelen, di Dusun Unggaan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini telah sampai pada proses penyidikan kepolisian. Rabu, (20/03/2019).

Proyek yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran (TA) 2018 itu, mencapai angka hingga Rp 200.000.000. Namun sampai saat ini tak kunjung terealisasi, sampai habis masa waktu pekerjaannya.

Sementara itu, Polisi Resort (Polres) Sumenep, telah memanggil Ketua, M. Jahri, dan Bendahara, Zarkasyi, Pokmas Putera Pengelen, untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan perihal kasus tersebut dengan dugaan Korupsi proyek pengaspalan jalan. Selasa kemarin,

Ketua dan Bendahara Pokmas sendiri menjalani proses penyidikan pada pukul 09.00 Wib, Selasa (19/03) kemarin, di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Risersi dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep.

“Penyidik Pidkor meminta keterangan klien kami dimulai pukul 09.00 Wib. Lalu oleh penyidik yang dimintai keterangan pertama adalah Ketua Pokmas Putra Pangelen, dimintai keterangan selama kurang lebih 2 jam, dengan 28 pertanyaan,” ungkap Kuasa Hukum pengurus Pokmas Putera Pangelen, Ach Supyadi.

Lebih lanjut, Supyadi, menjelaskan bahwa, setelah Ketua Pokmas Putra Pangelen, M. Jahri, dimintai keterangan, dilanjutkan oleh Bendahara, Zarkasyi, yang dimintai keterangan oleh penyidik sekitar pukul 11.30 Wib. Bendahara juga ditanya sebanyak 28 pertanyaan, saat dimintai keterangan yang berlangsung selama 2 jam.

Dari hasil pantauan media ini, bantuan dana hibah Pemrov Jatim yang sudah turun ke rekening Pokmas Putera Pengelen itu ternyata diambil oleh initial TB yang notabene sebagai inisiator pembentukan Pokmas Putera Pengelen.

Bankan, khawatir dana hibah digunakan pada hal yang keliru, Ketua Pokmas Putra Pangelen, M. Jahri, bersama Bendaharanya melakukan konsultasi hukum pada salah seorang pengacara Sumenep, Ach Supyadi.

Supyadi, selaku kuasa hukum Pokmas Putera Pengelen mengatakan, bantuan dana hibah yang diperuntukkan proyek pengaspalan jalan hingga kini tak terealisasi.

“Masalahnya tak sesederhana itu. Ini bukan sekedar soal realisasi, melainkan dana Rp. 200.000.000, yang masuk ke rekening pokmas Putra Pangelen, semuanya sudah diambil dan cair dari Bank. Hanya saja, usai dana itu cair, justru diambil oleh TB. Sementara, pengurus Pokmas yakni Ketua dan Bendahara hanya diberikan dana Rp 5.000.000,” terangnya saat dikonfirmasi media ini. Selasa (29/03).

Disisi lain, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Mohamad Hery, belum bisa memberikan tanggapan terkait dipanggilnya Ketua dan Bendahara Pokmas Putera Pangelen oleh Penyidik Polres Sumenep. “Kami masih belum menerima info dari atasan perihal pemanggilan kasus itu,” terangnya. [Hend/Nin]

Tags : Pokmas