PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Genap 100 hari kerja, Ketua Lembaga Hukum (LBH Pusara) Pamekasan Menilai, Bupati Baddrut Tamam dan Wakil Bupati, Raje’e Hanya janji manis saat kampaye Pilkada 2018 lalu.
“Janji Bupati Pamekasan membentuk 10 ribu wirausaha baru dan suntikan dana pembangunan Desa, sebesar 500 juta sampai 1 miliar, serta berjanji akan menurunkan tingkat kemiskinan di Pamekasan. Semua janji tersebut menilai hingga 100 hari kerjanya belum bisa diwujudkan sampai saat ini,” tutur ketua LBH Pusara, Marsuto Alfianto, Rabu (13/03), di ruang persidangan Pengadilan Negeri Kabupaten Pamekasan.
Selain itu, Marsuto Alfianto yang sering dipanggil Alfian juga menilai, penghargaan MURI dan piala ADIPURA hanya pajangan semata, tidak ada hubungan positifnya secara langsung kepada masyarakat Pamekasan, Kamis (14/03/2019).
“Saya melihat, rasanya tidak layak kota Pamekasan mendapatkan Piala ADIPURA. Karena masih banyak pedagang kaki lima (PKL) tidak tertata dengan baik. Selain itu, pengahargaan MURI dalam Membranding Mobdin dengan batik sekar jhagad, hanya kepada pengrajin batik saja yang ada koneksinya. Apa koneksi baiknya kepada masyarakat lain?, kan tidak ada,” tandasnya
Pihaknya juga berharap untuk Bupati Pamekasan, sudah cukup untuk melakukan pencitraan, sekarang waktunya kerja untuk menjadikan masyarakat lebih sejahtera.
“Jangan cuma mengejar piala sebagai formalitas, seperti Rekor MURI, ADIPURA dan lain – lain. Janji untuk membuka lapangan pekerjaan, menurunkan tingkat kemiskinan harus segera realisasi, jangan cari panggung terus,” harap Alfian kepada Bupati Pamekasan.
Disisi lain, ketika beberapa awak media ingin mengkonfirmasi kritikan ketua LBH pusara tersebut, Bupati Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Raje’e, tidak ada di kantornya. Beliau lagi menghadiri acara diluar kota.
“Bapak tidak ada mas, beliau sedang ada acara di Surabaya,” tutur Heri, selaku asisten pembantu Bupati dan wakil Bupati dikantornya. [Riski/Nin]






