SUMENEP, Kompasmadura.com – Setelah beberapa pekan lalu tersebar salahsatu oknum Kepala Dinas (Kadis) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Madura, Jawa Timur, di grebek saat ditemukan berlingkuh di kamar kos. Baru-baru ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali amankan salah satu pegawai Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Kamis, (07/03/2019).
Pasangan diketahui inisial AA (42) warga Desa Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep dengan seorang perempuan inisial HS (40) warga asal Surabaya itu di grebek Satpol PP di rumah kos Desa Pangarangan, sekitar pukul 02.00 dini hari kamis, 7 Maret 2019.
“Yang laki ini pengawai kontrak di Dinas Koperasi dan UKM,” ungkap Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso saat dihubungi media ini melalui via handphone selularnya. Kamis (07/03)
Namun kedua pasangan yang mengaku sudah nikah sirih ini digerebek saat sedang asyik berduaan. Setelah usai digerebek, keduanya langsung dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP guna dimintai keterangan.
“Saat dimintai keterangan mereka mengaku sudah menikah sirih. Tetapi misalnya benar menikah sirih, secara aturan negara tetap tidak boleh. Artinya nikahnya harus sah secara aturan negara,” jelasnya.
Selain itu, Fajar juga menerangkan, karena alasan hari libur, keduanya hanya diminta membuat pernyataan dan diperbolehkan pulang. Namun, Satpol PP masih berencana akan memanggil keduanya karena persoalannya belum selesai.
“Karena hari ini kan libur, kami persilahkan pulang dulu. Nanti kami panggil lagi, jumat atau senin, karena nunggu Pak kadis pulang dari luar kota,” pungkasnya. [Hend/Nin]






