SUMENEP, Kompasmadura.com – Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur menggandeng pegiat seni tradisional Topeng Dalang untuk mensosialisasikan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat ternyata diwujudkan.
Seperti halnya kegiatan penampilan topeng dalang yang berlangsung di Lapangan Kesenian Sumenep (LKS) Jalan Gotong Royong, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Senin (14/11/2022).
Bahkan, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Madura Tesar Pratama bersama tim serta sejumlah masyarakat dan berbagai lintas organisasi media di Kabupaten Sumenep hadir menyaksikan kegiatan tersebut.
Kepala Satpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pagelaran topeng dalang sengaja digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan peredaran rokok Ilegal di kabupaten yang dikenal Kota Keris ini.
“Dengan kegiatan topeng dalang ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang larangan jual beli rokok ilegal,” ujar Achmad Laili Maulidy.
Menurutnya, lewat pertunjukan Topeng Dalang ini masyarakat tidak akan jenuh menerima sosialisasi pemberantasan rokok ilegal. Sebab, selain unik sosialiasi pertunjukan Topeng Dalang juga mudah diterima oleh masyarakat. Sebab tari Topeng Dalang ini merupakan salah satu kesenian yang banyak diminati masyarakat di Kabupaten Sumenep.
“Karena itu kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” tandasnya.
Mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep ini juga ikut serta memberikan materi yang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal, di tengah-tengah pertunjukan topeng dalang.
“Kegiatan tersebut memang di titiktekankan untuk memberikan edukasi larangan rokok ilegal kepada masyarakat umum,” tambahnya.
Laili berharap, dengan pagelaran topeng dalang ini mampu menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep. Dan juga masyarakat bisa membedakan antara rokok legal atau berpita cukai dan ilegal (tanpa pita cukai).
“Rokok ilegal ini dapat merugikan Negara, karena tidak memberikan pendapatan. Mari kita bersama Sama Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep,” tukasnya.
Sementara itu, trobosan yang dilakukan Satpol PP Sumenep dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal banyak dilakukan. Seperti melakulan sosialisasi ke sejumlah toko dan swawalayan, melakukan operasi bersama Bea Cukai hingga berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal siap edar.(rus/Nin)
