close
HUKUM

Kasus Penganiayaan Anak Di Sumenep Belum Selesai Sidang, Orang Tua Korban Kecewa Hukum Sumenep Seperti Pingpong

IMG_20190305_194241
korban bersama keluarganya

SUMENEP, Kompasmadura.com – Kasus Penganiayaan pemukulan anak kembali terjadi pada Faid, umur 14 tahun, warga asal Desa Nyabakan Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa bulan. Selasa, (05/03/2019).

Pihak keluarga korban resmi melaporkan oknum pemukulan anak tersebut kepihak Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Batang-Batang. Namun Polsek Batang-Batang tidak menerima laporan pemukulan tersebut dan merekomendasikan untuk langsung Ke Polisi Resort (Polres) Sumenep, dalam menindak lanjuti kasus itu.

Setelah pelapor mendatangi Polres Sumenep, ternyata pihak Kepolisian terkait belum juga menerima laporan dari pelapor atas tindak kekerasan anak itu, sehingga dikembalikan lagi kepada Polsek Batang-Batang akibat hasil visum belum kuat.

Sementara itu, pihak keluarga korban hari ini, Selasa 5 Maret 2019, mendapatkan informasi langsung dari, Masturi, (Orang tua Kades Nyabakan Laok), bahwa sidang kasus perlindungan anak tersebut anak akan di gelar.

Bambang Hodawi, selaku Pemerhati Hukum korban mengungkapkan kepada media ini bahwa, kasus pelindungan anak tersebut masih belum menerima tanda bukti lapor dari pihak kepolisian. Selasa (05/03)

“Pelapor tidak pernah di berikan tanda bukti lapor oleh pihak kepolisian, dan sidang hari ini hanya diberitahukan melalui handphone selulernya,” tegasnya.

Secara kronologis, Bambang, menjelaskan bahwa kasus tersebut adalah terkait perlindungan anak yang didasari dengan adanya tidak kekerasan pemukulan anak.

“Kenapa kasus ini tidak diberikan tanda bukti lapor. Jelas kalau ini kasus perlindungan anak, bahkan anehnya tidak ada tanda bukti lapor. Tapi langsung di informasikan untuk sidang oleh Pengadilan Negeri Sumenep hari ini” ungkapnya dengan rinci.

Setelah ditanya lebih lanjut kepada korban, Faid, menuturkan, setelah ditemui media ini di depan Kejari Sumenep, bahwa kejadian pekan lalu itu terjadi secara tiba-tiba.

“Saya mau beli-beli saat hendak pulang mengaji, tiba-tiba ada seseorang dari belakang saya mengikuti, yang kemudian menghadang saya dari depan. Setelah itu saya dipukul, ditampar, tanpa alasan apapun,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan orang yang memukul dirinya itu dikenalnya oleh pihak keluarga dan dirinya.”Orangnya saya kenal, dia bilang kepada saya, bahwa tidak pernah takut kepada orang tua saya, padahal saya tidak mengerti maksudnya apa,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Faid harus dirawat di rumah sakit setempat akibat pemukulan yang dialaminya. “Saya sampai dirawat dirumah sakit 24 jam, karena memar akibat pemukulan ini, yang menyebabkan memar dibagian pipi,” pungkasnya.

Selain itu, orang tua korban (Faid), yang biasa di panggil Pak Rihmo, juga ikut menjelaskan pada media ini, terkait pemanggilan sidang yang secara tiba-tiba diberikan oleh pihak Pengadilan Sumenep melalui via handphone selulernya, tanpa menerima pemanggilan dari Pengadilan Negeri Sumenep.

“Saya menerima laporan dari pihak Pengadilan Sumenep (red), melalui handphone selulernya untuk mendatangi sidang hari ini, lah kok lewat via telephone, kenapa tidak tertulis?,” terangnya.

Pihaknya hanya menyayangkan setelah sampai di Pengadilan Negeri Sumenep, tanpa adanya tanda Surat Pemanggilan. Pihaknya juga menganggap bahwa hukum di Sumenep sudah rusak.

“Saya akibatnya harus pulang, karena memang tidak ada Surat Pemanggilan dari Pengadilan Negeri Sumenep, tapi kenapa di telephone bahwa hari ini sidang, sedangkan saya tidak menerima berkas apapun, baik dari Pengadilan Negeri Sumenep, Kejari Sumenep, dan Polres Sumenep,” imbuhnya.

Sedangkan, setelah ditanya kepada pihak Polsek Batang-Batang, Wibowo, salah satu oknum yang mengusut kasus tersebut melalui via handphone selulernya, menuturkan kepada media ini bahwa semua sudah lengkap baik pemberkasan dan yang lain, bahkan saat ini telah sampai pada proses sidang.

“Itu sekarang sidang, penyidikannya sudah lengkap. Sudah kekantor Polsek Batang-Batang saja kalau ingin jelas, SP2HP sudah saya berikan,” Jelasnya saat dihubungi melalui via handphone selulernya oleh media ini. [Hend/Nin]

Tags : Pemukulan