JAKARTA, Kompasmadura.com – Komite disiplin (komdis) PSSI menjatuhi sanksi larangan tampil di Liga 2 2019 karena terlibat match-fixing.
Berdasarkan penyelidikan komite disiplin PSSI, PS Mojokerto PSMP terbukti melakukan praktik match-fixing pada Liga 2 2018.
Bahkan komdis secara resmi menjatuhi sanksi bagi PSMP berupa larangan tampil di Liga 2 musim 2019.
Pemain Krisna Adi Darma, dijatuhi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup.
Ketua Komite Disiplin, Asep Edwin, menuturkan bahwa PSMP terbukti melakukan match-fixing sebanyak empat kali.
Sedangkan, pada dua laga kontra Kalteng Putra pada 3 dan 9 November 2019, laga melawan Gresik United pada 29 September, dan versus Aceh United pada 29 September.
“Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match-fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra,” kata Asep Edwin dilansir dari laman resmi PSSI.
“Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI dan Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup,” ucapnya.
Khusus Krisna Adi Darma, komdis telah tiga kali memanggil pemain untuk membuktikan dugaan sengaja menggagalkan tendangan penalti pada laga kontra Aceh United.
Namun Krisna Adi Darma mangkir dari panggilan komdis tersebut.[b4h]