close
HUKUM

Ratusan Warga Ambunten Lakukan Aksi Demo didepan Polres

IMG_20181211_152653

SUMENEP, Kompasmadura.com – Ratusan Warga Desa Kecamatan Ambunten melakukan aksi Demo di depan Mapolres Kabupaten Sumenep untuk menuntaskan polemik perkara yang ada di Kabupaten Sumenep. Selasa (11/12).
Pantauan di lokasi, mereka berkumpul di depan kantor Polres dengan membawa sejumlah spanduk yang bertulis kecaman kepada Polres sumenep.

Namun yang menjadi tuntutan dalam aksi Demo kali ini, yaitu Evaluasi Terhadap Kinerja Kepolisian di Lingkungan Polres Sumenep, para pendemo menyuarakan tuntutannya yaitu mendesak kepada Kapolres Sumenep untuk segera menuntaskan berbagai persoalan perkara.

Zainurrosi selaku Korlap menyampaikan, “yang pertama mendesak Kapolres Sumenep untuk segera menangkap Kepala Desa Kalebbengan atas nama Hariyadi, yang sejak tahun 2012 telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus pembunuhan, kedua meminta pecat Kasat Reskrim Polres Sumenep, atas nama Tego Marwanto, S.H.” ujarnya.

Selanjutnya, para demo juga meminta pecat Kapolsek Ambunten beserta Personelnya yang telah melakukan penangkapan terhadap saudara Abdul Fadal, “kami para pedemo meminta dengan hormat kepada Kapolres Sumenep untuk mengusut tuntas perkara Makelar Kasus yang ada di lingkungan Polres Sumenep, dengan tegas.” lanjut Korlap tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, Tego S Marwoto, saat ditanya soal tuduhan pedemo menyangka tuduhan Polres Sumenep, Makelar kasus dan Polres Sumenep Mandul. Tego S Marwoto, menanggapi.

“Jika saya di minta tanggapan soal tuduhan demonstran. Semua tuduhan itu, berbalik fakta. Kasus pembunuhan di tahun 2012, sudah ditangani, dan saat ini P21. Mengenai mobil dengan surat jalan polisi. Itu tidak benar, surat jalannya dari Mabes dan itu surat jalan palsu”. Pungkasnya.

Menanggapi pernyataan Tego S Marwoto, Kasat Reskrim Polres Sumenep. Kuasa Hukum Terdakwa, Kurniadi. Mengatakan.

“Tego S Marwoto, Kasat Reskrim Polres Sumenep, melakukan kebohongan publik. Kepala desa Kalebbengan yang sudah DPO sejak tahun 2012, hingga saat ini, Hariyadi masih menjabat kepala desa Kalebbengan. Sejak dulu, Kasat Reskrim mau lakukan lidik, ternyata bohong. Polres Sumenep melakukan penetapan DPO dengan main-main”. Tukasnya dengan nada kesal.

Aksi demo tidak cuman berhenti sampai di depan kantor Polres Sumenep , para demonstran juga melakukan aksinya di depan kantor kejaksaan Negeri Sumenep .[nri_Nin]

Tags : Demo