close
SUMENEP

Ketua Komisi IV : OPD Harus Maksimalkan Tata Kelola Kearsipan

IMG_20180429_174211

SUMENEP, kompasmadura.com – Tata kelola kearsipan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masi menjadi problem yang harus diselesaikan. Sebab, dokumen pemerintah yang sudah lama terkesan tidak terawat, bahkan ada yang menghilang.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan masalah penyimpanan dan pemeliharaan arsip, utamanya yang berkaitan dengan dokumen negara di sejumlah OPD terbilang masih lemah. Bahkan, dikabarkan ada beberapa dokumen yang harus raib.

“Namun hal tersebut menjadi problem pemerintah yang harus dituntaskan,” katanya, Minggu (29/04).

Maka dari itu, sambung dia, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah menuntaskan peraturan daerah (perda) kearsipan yang sudah disahkan. Sehingga, perda tersebut dapat menjadi referensi dalam pengelo- laan kearsipan sejumlah dokumen.

Sedangkan dengan adanya perda itu diharapkan masalah kearsipan di bumi sumekar ini, akan lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya yang tidak mengantongi perda. “Harapan kami dengan adanya Perda tersebut kearsipan di masing-masinh OPD,” harapnya.

Selain itu, Subaidi juga meminta agar dilakukan adalah pembangunan Dipo arsip di semua OPD. Hal itu dilakukan untuk mengamankan dokumen yang sudah ada, sehingga tidak akan raib dibawa oleh pegawai karena pindah mutasi.

“Semua OPD itu harus punya Dipo mini untuk menyimpan arsip. Apabila sudah tidak muat maka dokumen itu bisa dipidahkan ke DIPO induknya, Intinya, OPD harus punya dipo mini itu agar dokumen tetap aman dan nyaman,” pungkapnya. [die/Nin]

Tags : DPRDKetua komisi IV