SUMENEP, kompasmadura.com – Mobil dinas (Mobdin) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, menyerempet Motor matic bernomor polisi (Nopol) M 5176 WH, di Jalan Raya Gapura KM 9, Desa Banjar, Kecamatan Gapura, Rabu (04/04), sekira pukul 07.30 Wib.
Akibatnya, pengendara motor Fathorrahman (38) warga Dusun Longcikantang, Desa Kalianget Barat Kecamatan mengalami luka-luka dan Mina (60) yang memboncengnya tewas atau Meninggal dunia akibat laka tersebut.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid menerangkan kejadian naas itu, bermula motor matic bernomor polisi (Nopol) M 5176 WH dikendarai Fathorrahman (38) berboncengan dengan Mina melintas di Jalan Raya Gapura, Desa Banjar, Kecamatan Gapura melaju dengan kecepatan sedang dari arah barat ke timur.
Dari belakang melaju mobdin Satpol PP yang dikemudikan salah satu anggota Satpol PP Bambang (36), keduanya kendaraan melaju dalam keadaan sedang. Kemudia, Mobil Satpol PP diduga berusaha mendahului motor matic didepannya yang dikendarai korban.
“Namun badan jalan terlalu sempit, sehingga badan mobil menyerempet pengendara motor, hingga oleng menabrak pohon asam.”Teranganya, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid, Rabu (04/04).
Lanjut mukid menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut pengendara motor matic mengalami luka serius. Sedangkan satunya meninggal dunia.
“Korban yang meninggal dunia sempat dilarikan ke RSUD Moh Anwar, namun nyawanya tidak tertolong meski mendapatkan perawatan medis,” tambahnya.
Sedangkan petugas kepolisian saat mengetahui kejadian tersebut, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selain memberikan pertolongan terhadap korban, petugas mengamankan barang bukti korban.
“Barang bukti kedua kendaraan telah kami amankan, termasuk pengemudi dilakukan pemeriksaan.”pungkasnya. [die/Nin]