SUMENEP, kompasmadura.com – Karsono (52) beralamat Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, ditangkap aparat polres setempat beberapa waktu lalu. Tersangka yang saat sekarang menjabat Kepala Desa (Kades) Essang, melakukan tindak pidana kekerasan kepada Yusuf Riyadi (36) warga dusun Ban Ban Desa Talango, Kecamatan Talango.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid menjelaskan, penangkapan tersangka kasus tindak pidana kekerasan dengan korban Yusuf Riyadi, pada Rabu, (17/01) sekitar pukul 10.00 Wib.
Ditambahkan, korban dianiaya, di Pos penyebrangan Tongkang, desa Talango, Kecamatanb bersama tiga orang, anak kandungnya, Youngky Vektory Diansa (30), dan temanya Irno (28) warga dusun Guntong desa setempat.
Kemudian korban, melaporkan peristiwa pengeroyokan itu, ke kantor Polsek Talango, Rabu (17/01) sekitar pukul 10:15 Wib. Setelah melakukan proses penyelidikan atas kasus tersebut akhirnya aparat menangkap keetiga tersangka.
“Kamis (15/03) sekitar pukul 16.25 Wib kami berhasil menangkap ketiga tersangka, dan langsung kami amankan.”TerangAKP ABD Mukid Jumat (16/03)
Mantan Kapolsek Lenteng menambahkan, ketiga tersangka, telah dilakukan penahanan, saat sekarang sudah dipindah dari kantor Polsek Talango, ke kantor Polres Sumenep. Lanjut dia, karena kondisi Karsono sakit mendapat perawatan di Poliklinik Polres Sumenep.
Kuasa Hukum korban Kamarullah meminta, pihak kepolisian tidak tebang pilih menangani kasus kliennya, dan berharap ketiga tersangka, mendapat hukuman setimpal atas perbuatan kepada korban Yusuf Riadi.
Tidak hanya itu, kata dia, penahanan ketiga tersangka, tidak hanya korban yang merasa lega, melainkan masyarakat Talango merasakan sama, seperti yang dirasakan klien Kamarullah, selaku kuasa hukum.
“Kami berharap ketiga tersangka mendapat hukuman setimpal, dan hukum tidak pandang bulu, memberikan keputusan.”pintanya, (Ri/die).