SAMPANG, Kompasmadura.com – Kepolisian Resort (Polres) Sampang kembali mengungkap empat tidak kriminal di wilayah hukumnya. Diantaranya, kriminal Curanmor, Curwan, Pencurian Roda Empat, dan Pencabulan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman saat press release dihalaman Mapolres Sampang, Jumat (9/2/2018) pukul 09.00 wib. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di TKP berbeda dalam kurung waktu dua pekan.
Kops Bhayangkara itu telah mengamankan tersangka. Tak cukup itu, segala Barang Bukti (BB) pum juga diamankan sebagai BB hasil tangkapannya.
“Hari ini ada empat kasus yang kami sampaikan,” katanya.
Kepada awak media, Budi menjelaskan, dirinya berupaya menekan angka tindak kriminalitas yang terjadi wilayah hukumnya. “Meski pelakunya bawah umur tetap kenakan pasal sesuai hukum yang diperbuat,” tegas sembari menunjukkan barqmg bukti.
Penulis : Syaiful
Editor : Nindy