close
SUMENEP

Inspektorat Tegaskan Kelebihan Bayar DD di Kembalikan ke Kas Desa

IMG_20180201_081314
Inspektur Inspektorat Sumenep, M. Idris.

SUMENEP, kompasmadura.com – Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menegaskan Dalam pelaksaksanaan Dana Desa (DD) tahap pertama dan tahap kedua tahun anggaran 2017 lalu, hampir setiap Desa di Kecamatan melakukan pengembalian ke kas Desa masing-masing.

“Hampir setiap desa di seluruh kecamatan melakukan pengembalian anggaran DD tersebut,” kata Inspektur Ispektorat Sumenep, M. Idris, Kamis (01/02/2018).

Pengembalian anggaran DD tersebut, ke kas Desa rekomendasi dari Inspektorat Sumenep. Sedangkan, Angka pengembalian realisasi DD tahun 2017 lalu, kurang lebih Rp 1 milyar lebih.”secara keseluruhan pengembalian sekitar Rp 1 Miliar,” tuturnya.

Menurutnya, faktor banyaknya penyembalian realiasi anggaran DD diakuinya masih lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa. Sehingga,  pihaknya menghimbau, agar memperbaik SDM perencanaan, dan pelaksanaannya.

“Apalagi tahun ini, pelaporan penggunanaan DD maupun Anggaran Dana Desa (ADD) menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” ujarnya.

“Untuk realisasi DD yang dikembalikan macam-macam, salah satunya sarana peningkatan ekonomi.” imbuhnya.

Kendati demikian, dikatakan oleh pria yang saat ini, juga menjabat sebagai Plt Sekda Sumenep itu, soal kualitas pembangunan secara fisik, ia mengklaim mengalami peningkatan dibanding tahun tahun 2016.

”Dilihat dari sampel perdesa pembangunannya mengalami peningkatan, dari tahun ke tahun.” pungkasnya. [die/Nin]

Tags : DD dan ADD