close
SUMENEP

DLH Sumenep Perketat Pengawasan 108 SPPG

Oplus_131072

SUMENEP, Kompasmadura.com – Kesuksesan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan gizi masyarakat. Dengan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ada satu persoalan yang tak kalah penting, yakni bagaimana limbah yang dihasilkan dikelola agar tidak berubah menjadi ancaman bagi lingkungan.

Kesadaran itulah yang mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi pengolahan air limbah dan pengelolaan sampah SPPG, Selasa (22/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan agar 108 SPPG di Kabupaten Sumenep mampu menjalankan pelayanan gizi secara bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Forum tersebut dihadiri Kepala DLH Kabupaten Sumenep Anwar Sahroni Yusuf, AP., M.Si., Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep Ahmad Yasid, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), serta 27 koordinator kecamatan BGN.

Rapat tersebut merupakan implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang Baku Mutu dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah serta Pengelolaan Sampah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Anwar Sahroni Yusuf, menegaskan bahwa program pemenuhan gizi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.

SPPG bukan hanya bertugas menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memiliki tanggung jawab mengelola limbahnya dengan benar. Jangan sampai program yang bertujuan menyehatkan masyarakat justru memunculkan persoalan lingkungan di kemudian hari,“kata Anwar.

Menurutnya, DLH akan terus melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap seluruh SPPG agar setiap satuan pelayanan mampu memenuhi standar pengelolaan air limbah maupun sampah sesuai regulasi pemerintah.

Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Tujuannya memastikan seluruh SPPG menerapkan sistem pengelolaan limbah yang aman, efektif, dan tidak mencemari lingkungan sekitar,” tegasnya.

Dalam rapat itu, peserta juga menyepakati sejumlah langkah strategis, mulai dari peningkatan kapasitas teknis pengelola SPPG, penguatan koordinasi lintas sektor, hingga penerapan pengelolaan sampah berbasis prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) sebagai upaya mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya. (Rie/Red)

Tags : DLH