SAMPANG, Kompasmadura.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sampang diduga melakukan kolusi dengan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Tambelengan Sampang terkait pekerjaan fisik (Jalan Beton). Dugaan tersebut mendapat sorotan bagi pemuda. Rabu, (20/12/2017) pukul 09.14 wib, belasan pemuda mengatasnamakan Aliansi Insan Muda Sampang (AIM-S) melakukan demontrasi ke instansi PMD di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang.
Menggunakan pengeras suara, mereka menyuarakan temuan kepada masyarakat di area Pasa Srimangunan Sampang. Mendapat pengawalan dari polosi, mereka menuju Kantor Dinas PMD sambil memberikan selembaran kertas.
Depan Dinas PMD Sampang, Anwar Korlap aksi menyampaikan dugaan melakukan kolusi antara PMD dan Kepala Desa. Malik Amrullah selaku orang nomor satu diinstansinya menemui langsung para demontrasi tersebut.
Demonstran membeberkan bahwa di salah satu desa terjadi tumpang tindih antara pengerjaan program Pokmas Ta 2016 dengan DD dan ADD Tahun Anggaran 2017.
Kuat dugaan adanya indikasi kolusi antara pihak DPMD dengan kepala desa (kades) diketahui berdasarkan sistem penganggaran dan penggunaan APBDes sebelumnya disahkan oleh Dinas PMD.
Anwar meminta pengakuan terhadap Malik adanya dugaan tersebut. Sementara, Malik tidak mengakui dugaan tersebut. Bahkan Malik meminta sampel (Desa) adanya dugaan lakukan kolusi terhadap Kepala Desa terkait pekerjaan fisik tersebut.
“Di Desa mana? Ayo sebutkan Desanya, ” kata Malik Amrullah. Namun, Anwar sebagai Korlap bersikukuh tidak memenuhi permintaan Malik.
“Nah itu kami tidak memberikan. Rahasia kamk, dan kami tidak mau ada intervensi,” ujar Anwar.
“Kok bisa, pekerjaan Pokmas 2016 dianggarkan lagi dan dikerjakan lagi di salah satu Desa Kecamatan Tambelangan,” sambungnya.
“Kegiatan mana yang tumpang tindih. Desanya saja tidak disebutin mana saya tahu itu tumpang tindih,” kata Malik.
Malik memyampaikan masyarakat boleh mengoreksi namun dengan catatan. Termasuk para Pedoma. “Tapi berdasarkan data dan bukti. Tapi AIM-S tidak menyebutkan apa-apa,” ujarnya.
AIM Sampang pun menilai, Dinas PMD tidak melakukan pengawasan dan koreksi. “Seharusnya turun cek semua kegiatan sebelum sahkan APBdes itu,” kata Anwar.
Lagi lagi Malik menyebutkan, bahwa yang jelas pengerjaan APBDes dari DD dan ADD tidak ada yang tumpang tindih. “Kalian jangan hanya penyebar isu. Kasian 180 Kepala Desa ” masih kata Malik.
Keduanya belum menemukan titik terang. Para pedemo masih belum puas penjelasan Malik, meski Malik menilai pedemo tidak memberikan kesimpulan.
“Kami akan melapor ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya, Komisi Informasi (KI),” kata Anwar.
“Ok silahkan laporkan dik, saya tunggu laporan kalian, ” tantang Malik.
Akhirnya mereka membubarkan diri dari halaman Dinas PMD termasuk para pejabat PMD yang ikut menyaksikan perdebatan keduanya.
Penulis : Syaiful
Editor : Nindy