close
HUKUM

Diduga Oknom Polisi Aniaya Istri, Ayah Laporkan Ke Polisi.

IMG_20170831_195755

SUMENEP, Kompasmadura.com – Laudi Asri Ayula Rosi (22), warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama ayahnya melaporkan suaminya sendiri yang merupakan Oknom Polisi Berinisial SA ke Mapolres setempat, sebab telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kamis, (31/08/2017).

Asmuni Ayah dari Laudi Asri Rosi mengatakan pihaknya terpaksa melaporkan SA, karena sudah melakukan kekerasa terhadap anaknya. Ia sempat melakukan proses mediasi saat tau anaknya di aniayah oleh suaminya hingga luka lecet.

Namun, sambung Asmuni tidak membuahkan hasil, sehingga terpaksa pihaknya mengambil jalur hukum.”Kami terpaksa melaporkan, karena sudah keterlaluan, anak saya hingga luka lecet dibagian lengan kanan dan paha kanannya,” terangnya, kepada awak media, Kamis (31/08/2017)

Menurutnya, suami dari anaknya, yang ber status sebagai anggota kepolisian di Sumenep itu, baru menikah sekitar dua bulan yang lalu. Kemudian, dijelaskannyaSaat anaknya berada di rumah suaminya pada 13 Agustus 2017 lalu, tepatnya di Desa Jambu Kecamata  Lenteng.

Tiba-tiba perwira yang bertugas di bagian lantas itu, lanjut asmoni datang dalam keadaan tidak sadar, saat ditanya oleh istris langsung dijawab dengan pukulan menggunakan tangan kosong.

“Dia memukul anak saya, dan juga dengan pada kondisi mabuk, bahkan informasi dari tetangga dia memang sering mabuk,” kesalnya.

Iapun, berharap kepada pihak kepolisian agarnya benar-benar memprosea kasus tersebut secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku, meski suami dari istrinya merupakan oknom aparat kepolisian setempat.

Hingga berita ini diterbitkan Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi belum bisa dimintai keterangan karena tidak ada di ruang kerjanya. Saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakannya belum ada tanggapan. [Ri/Nin]

Tags : Oknum