close
BANGKALAN

Lelang Jabatan kepala DPMD berbau Pungli

IMG_20170808_170752

BANGKALAN, Kompasmadura.Com – Proses lelang jabatan kepala dinas Pemberdayaan masyarakat Dan Desa (DPMD) Bangkalan ditenggarai berbau pungli, perbuatan tersebut diminta oleh team panitia seleksi terhadap peserta seleksi.

Menurut Fandri Ardiansyah selaku tokoh masyarakat Keluarahan Demangan kecamatan Kota Banngkalan, bahwa pungli yang terjadi dalam lelang jabatan kadis DPMD diminta oleh pansel jika hendak diloloskan menjadi 3 besar yang akan diajukan ke Bupati Bangkalan,
“Iya memang dimintai uang untuk menjadi kadis DPMD ini sebesar Rp250 juta. Ini angka yang funtastis dan merupakan perbuatan yang jelas melawan hukum,” Paparnya.
Fandri sapaan akrabnya, menambahkan perbuatan yang dilkakukan oleh team pansel, sungguh telah menciderai lelang jabatan tersebut, “kalau sudah mau jadi saja sudah ada pungli seperti ini, maka bisa dipastikan bahwa ketika jadi pasti akan korup, sebab sepengetahuan saya gaji esselon selama satu tahun tidak akan terkumpul sebesa Rp250 juta,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala BPKSDA Muh Gufron yang juga sebagai ketua team Pansel, membantah adanya pungli terebut, dan pihaknya sudah melakukan tugasnya sesuai dengan aturan dan prosedur. “Saya selama seleksi tidak pernah melakukan komunikasi oleh peserta baik secara langsung atau via telefon. Jadi isu itu tidak benar.” kelitnya.
Terpisah sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi, menyayangkan pula adanya malapraktek pungli yang diduga dilakukan team pansel kepada para peserta seleksi, “Kalau memang ini benar adanya, maka perilaku seperti ini harus dibongkar. Maka dari itu siapapun korbannya langsung saja dilaporkan ke pihak kepolisian,” cetusnya.
Dirinya, berharap tinggi kepada pihak yang bersangkutan agar segera melaporkan ke pihak polres Bangkalan, guna agar tidak menjadi budaya buruk yang kerap dilakukan oleh oknum. “Saya sangat berharap kesadarannya agar dilaporkan agar mereka jera, kalau tidak maka akan tetap seperti itu,” pintanya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa secara fungsi pengawasannya masih mendahulukan praduga tidak benar, namun jika semua itu seudah terjadi maka laporkan baik ke komisi ASN atau kepihak yang berwajib.
Secara Otomatis lanjut dia, karena sudah ada informasi indikasi pungli pihaknya akan memanggil pansel untuk menanyakan proses dan kronologis dari proses lelang jabatan dpmd.
“Kami akan segera memanggil tean pansel, untuk menayakan persoalan ini, kok bisa ada nominal uang sebesar itu,” terangnya.
“Jika dibiarkan prilaku seperti itu, apapun hasilnya pasti tidak baik, semoga saja ini hanya rumor,” Pungkasnya.
Sekedar diketahui berdasarkan skejul dan proses tahapan lelang jabatan kepala DPMD sudah final tertanggal 2 Agustus 2017, dan memutuskan tiga nama dari empat peserta yakni, Mulyanto Dahlan selaku sekretaris DPMD dan Ainur Ridlo selaku Kabid Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa DPMD serta Hery Untoro selaku sekretaris Kecamatan Burneh. Sedangkan Mahfud selaku camat Labang harus terdepak karena menduduki peringkat empat. [MA/Nin]
Tags : Lelang Jabatan