SAMPANG, kompasmadura.com – Sejumlah masyarakat bersama lembaga Madura Doeveloment Watch (MDW) mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishun) Sampang, Kamis (3/8/2017) pukul 10.42 wib. Kedatangan mereka meminta instansi terkait dengan adanya pekerjaan fisik berupa renovasi Pelabuhan Rakyat Tanglok Kelurahan Banyuanyar Sampang, dinilai merugikan para pedagang pasir.
Itu terjadi karena lahan yang seharusnya dimanfaatkan pasir mereka namun harus pindah tempat. Bahkan sebagian pedagang tidak bisa berjualan dampak dari proyek pengembangan pelabuhan.
“Sejak awal kami tidak menghalanggi pekerjaan proyek itu. Tapi tumpukan material proyek malah merugikan kami, untuk itu pihak terkait ada solusi bagi kami, ” kata Sapraji salah satu pedagang pasir.
Menurutnya, para pedagang telah menyewa 20.000 per meter kepada Dishub. Maka untuk itu, pedagang meminta ganti rugi maupun kompensasi dari pihak kontraktor maupun Dishub setempat. Salah satu faktor merugikan dinilai tidak ada sosialisasi kepada warga sekitar pelabuhan.
“Kepada Dishub memberikan ketegasan bagi kontraktornya. Bagaimana pedagang ini tetap menjual beli pasirnya jangan sampai merugikan pedagang, ” pintanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Sampamg Moh Zuhri pihaknya berjanji akan segera mengatasi keluhan dan permintaan tersebut. Bahkan, dia akan merekomendasi kepada pihak kontraktor untuk memberikan ganti rugi maupun kompensasi lahan pedagang pasir. Maka, kami meminta maaf kepada para pedagang pasir terkait persoalan ini, ” ucapnya.
Penulis : Syaiful
Editor : Putri