SUMENEP, Kompasmadura.com – Masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran calon pegawai negeri sipil CPNS 2017 secara daring atau online, sejak Selasa (1/8/2017) hari ini.
Pendaftaran CPNS 2017 secara online ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, pendaftaran CPNS tersebut sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Caranya, para peminat diminta mengakses laman resmi pendaftaran: sscn.bkn.go.id.
“Pendaftarakan akan resmi ditutup pada Sabtu tengah malam, persisnya pukul 23.59 WIB,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan.
Ia mengatakan, calon pendaftar diminta tidak tergiur oleh informasi atau iming-iming menjadi PNS dengan syarat memberikan sejumlah uang.
“Segala pendaftaran dan informasi yang benar, bisa didapatkan dari laman sscn.bkn.go.id. Selain dari laman itu, tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Berikut alur mekanisme pendaftaran online CPNS 2017 yang diterapkan BKN:
Langkah Pertama
Pendaftar harus mengakses jaringan internet untuk membuka alaman https://sscn.bkn.go.id
Sebelum mengisi formulir digital pendaftaran, pelamar bisa membaca informasi di laman muka situs tersebut.
Langkah Kedua
Pelamar yang ingin mendaftar bisa memilih atau klik menu “Pendaftaran”. Dalam menu ini, pelamar harus mengisi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Selain itu, pelamar juga diharuskan mengisi kolom alamat email, password akun laman sscn.bkn.go.id, dan perangkat pertanyaan keamanan.
Setelah semua terisi, sila cetak “Kartu Informasi Akun SSCN 2017”.
Langkah Ketiga
Pelamar sila memeriksa akun email untuk mendapat verifikasi atau aktivasi login di laman sscbn.bkn.go.id. Sebab, BKN akan memberikan username dan password untuk masuk ke laman sscbn.bkn.go.id melalui email.
Langkah Keempat
Setelah berhasil login ke laman sscn.bkn.go.id, pelamar sila mengisi biodata, memilih instansi dan memilih formasi sesuai dengan instansi.
Nah, untuk langkah ini sebaiknya tentukan keputusan pemilihan formasi sebelum proses pendaftaran online, sehingga pada saat pendaftaran berlangsung sudah bisa langsung lakukan pendaftaran CPNS hingga selesai.
Langkah Kelima/Terakhir
Pelamar dipersilakan mencetak kartu peserta dari pendaftaran onlineSSCN BKN.
Pemberkasan Offline
Setelah melakukan pendaftaran secara online, pelamar bisa mempersiapkan berkas-berkas (hard file) yang sudah diunggah ke laman tersebut.
Untuk diperhatikan, berkas-berkas yang wajib dikumpulkan bisa dilihat dalam laman sscn.bkn.go.id. Dalam pemberkasan, pelamar wajib pula melampirkan fotokopi “Kartu Pendaftaran SSCN” untuk diverifikasi.
Tim verifikator BKN akan melakukan verifikasi berkas yang diunggah. Hasil verifikasi itu akan dikirimkan ke alamat masing-masing.
Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, nantinya diharuskan mencetak KARTU PESERTA UJIAN CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN.
Selengkapnya, sila lihat gambar alur pendaftaran online di bawah ini:
suara