close
NEWS

Satu Kamar Dalam Hotel Lima Pasangan Bukan Suami Istri di Ciduk Pol PP

jakmesum142
Ilustrasi

SUMENEP, Kompasmadura.com – Dalam Operasi Gabungan yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Sumenep,Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan 12 PSK dari bermacam daerah. “Senin (13/ 3/ 2017)

“Operasi gabungan tersebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 08.00 wib berakhir pukul 11.00 wib pada Minggu (12/3/2017).

PLT Kepala Satpol PP Cartok mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut dibagi dua tim yaitu , “tim yang pertama dimulai dari selatan diJalan Trunojoyo Desa Kolor Kecamatan Kota, Kos-kosan milik H.Saleh, Cafe Ayu di Desa Tasada Kecamatan Kalianget, Semuanya empat lokasi yang dilakukan operasi oleh tim 1.

“Dalam Operasi tersebut ada 5 orang yang diamankan dari kos-kosan milik H.Saleh diantaranya 3 orang perempuan serta 2 orang laki-laki dan satu orang diantara yang 5 , ada yang dibawa umur.

Penangkapan terhadap Lima orang di dalam kamar kos-kosan saat itu mereka ditemukan sedang melakukan minum-minuman keras dan yang menyajikan dalam pesta miras tersebut masih duduk dibangku sekolah ( pelajar) SMA kelas 1 umur 16 tahun yang berasal dari Ambunten.

“Sedangkan tim 2 melakukan operasi ke wilayah Utara , di daerah kos-kosan dan perhotelan yaitu Hotel Garuda,hotel Wijaya 1 dan hotel Surabaya, Bahkan di Hotel Wijaya 1 berhasil mengamankan 4 orang kumpul keboh dan di Hotel Surabaya 1 pasangan dalam satu kamar serta di Cafe Hotel Utami Sumekar 1 orang PSK.

Dari hasil penangkapan 12 orang itu , kami pulangkan melalui persyaratan yang ditentukan oleh Satpol PP , Karena proses tersebut melalui pembinaan.

“Tetapi yang 2 orang asal Pamekasan itu dengan kami dititipkan ke BNN Sumenep sebab mereka di duga tersangdung narkoba. [Bah/Wah]

Tags : PSK