Menu

Otomatis
Breaking News

NEWS

Kisah Cewek Dijual ke Malaysia, Dipaksa Layani Tujuh Tamu Sehari

badge-check

Kisah Cewek Dijual ke Malaysia, Dipaksa Layani Tujuh Tamu Sehari Perbesar

JAKARTA, Kompasmadura.com – Anggota Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri meringkus perempuan bernama Reni (41) lantaran diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak dibawah umur dengan dijadikan sebagai pekerja seks komersial di Malaysia.

“Satgas TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Subdit 3 Dit Tipidum Bareskrim Polri telah mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di Bintulu Kuching, Malaysia. Selanjutnya Satgas TPPO telah menangkap pelaku TPPO Reni selaku rekruter,” kata Dirtipidum Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto melalui keterangan tertulis, Minggu (8/1/2017).

Dalam kasus tersebut, polisi menyelamatkan dua anak bernama Nuroh Indriyani Mekah (16) dan Nuralia (15). Mereka berasal dari Indramayu, Jawa Barat.

Korban, katanya, ditipu dengan penawaran bekerja menjadi pelayan restoran dengan gaji tinggi.

“Dengan iming-iming akan dijadikan pelayan restoran di Malaysia dengan gaji besar, namun pada kenyataannya kedua korban dijadikan PSK,” katanya.

Agus mengatakan kedua anak diberangkatkan Reni dari Indramayu ke Jakarta terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Di Pontianak, kedua korban dijemput Aco (buron) dan diberangkatkan ke Malaysia melalui Entikong tanpa paspor.

“Dengan cara, kedua korban diminta Aco untuk mengumpat di dalam mobil. Sesampai di Malaysia diterima Ita (WNI masih buron), dan dijadikan PSK. Sehari harus melayani tamu tujuh kali, dan tanpa digaji,” kata Agus.

Pengungkapan kasus berawal dari kaburnya Nuroh dari tempat kerja. Dia menghubungi keluarga.

Selanjutnya, keluarga menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.

“Korban dijemput KJRI dan dipulangkan ke Indonesia dengan dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), diterima pihak BNP2TKI,” kata dia.

Polisi telah mengamankan barang bukti, antara lain ijazah dan akta kelahiran korban, SPLP, dan satu buah telepon seluler.

“Satgas TPPO Dit Tipidum akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka Aco dan kawan-kawan,” katanya.[suara]

Baca Lainnya

Ribuan Koperasi dan Kopwan Binaan Diskop UKM Perindag Sumenep Siap Terlibat dalam Program MBG 2025

13 Des 2024 - 13:31 WIB

Ribuan Koperasi dan Kopwan Binaan Diskop UKM Perindag Sumenep Siap Terlibat dalam Program MBG 2025

Setan Merah menang dengan skor 4-2

25 Apr 2024 - 04:58 WIB

Setan Merah menang dengan skor 4-2

Timnas Indonesia U-23 Menang Tipis 1-0 Atas Australia

18 Apr 2024 - 23:24 WIB

Timnas Indonesia U-23 Menang Tipis 1-0 Atas Australia

Bupati Sumenep Menerima Penghargaan Dari Kementrian Desa PDTT

23 Jun 2022 - 17:17 WIB

Bupati Sumenep Menerima Penghargaan Dari Kementrian Desa PDTT

Bacakades Bencelok PAW Menaruh Nasib, Pemkab Sampang Adakan Tes Tulis dan Wawancara

24 Mei 2022 - 20:35 WIB

Bacakades Bencelok PAW Menaruh Nasib, Pemkab Sampang Adakan Tes Tulis dan Wawancara
Trending di NEWS