JAKARTA, Kompasmadura.com – Polsek Taman Sari terus melakukan pengembangan atas kasus dua siswi berinisial DA (16) dan Y (15) yang dijadikan pekerja seks komersil (PSK).
Selain korban, polisi juga mengamankan seorang pria hidung belang berinisial AD (50) yang sedang bersama kedua siswi tersebut di salahsatu hotel di Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam pengembangan kasus tersebut, terungkap delapan remaja terindikasi sebagai PSK yang masih berstatus pelajar di wilayah Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendalami keterangan WP (19) selaku kaki tangan dari muncikari para anak di bawah umur tersebut.
“Kita sudah kembalikan delapan orang tersebut kepada keluarganya. Tapi kami masih menggali keterangan dari mereka,” ujar Nasriadi, Jumat (3/2/2017).
Nasriadi menambahkan, selain mengamankan para mucikari, pihaknya juga tengah memburu seorang mucikari berinisial Er.
“Ia mempunyai peran mengajak korbannya dan memperkenalkan kepada pelanggan. Tarif yang ditawarkan cukup beragam, berkisar Rp 1 juta hingga1,5 juta rupiah,” ucapnya. [Inilah]