close
HUKUM

Tersangka Curas Warga Pragaan di Tangkap Polisi Saat Berada di Rumah

IMG_20170713_072552

SUMENEP, Kompasmadura.com – Tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan ( Curas) Sofwan als Pak Dela 30 tahun alamat Dusun Malakah Desa Jaddung Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. berhasil di bekuk Polisi.

Sementara pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2017 sekira pukul 19.30 wib bertempat di Jl. Raya Sumenep- Pamekasan Desa Pakamban Laok,  Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep,Kapolsek Prenduan AKP Jawali bersama anggota dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Nur Amin. Telah melakukan upaya paksa serta penangkapan terhadap tersangka Sofwan als Pak Dela 30 tahun alamat Dusun Malakah Desa Jaddung Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep., ” Kata Humas Polres Sumenep AKP Suwardi

Menurutnya tersangka diduga sebagai salah satu pelaku CURAS (Pencurian dengan Kekerasan) yang terjadi di TKP Dusun Talon Desa Pakamban Laok Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.Terangnya, ” Kamis (13/7/2017).

Tersangka ditangkap dirumahnya alamat Dusun Malakah Desa Jaddung Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Sedangkan Korban atas nama Abd Rahman Als. P. Wildi dan Ibu QOMARIYAH ( LP Nomor : 13/VII/2017/Polsek Prenduan, tanggal 4 Juli 2017 ),

Sedangkan barang bukti yang ditemukan dari rumah tersangka yaitu berupa,” Handak jenis Bondet sebanyak 3 biji, Sebilah Pedang, Jarik , Pengikat Kepala ( Odeng ) motif batik Madura, Sajadah, Baju Lengan Panjang, Tas hitam kecil.

Bahkan saat ini tersangka SOFWAN als Pak DELA diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.[liq/Nin]

Tags : Curas