BANGKALAN, Kompasmadura.com – Puluhan Massa dari Penegak Kebenaran Bangkalan (PKB) mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Dan Pengairan Bangkalan. Mereka menengarai proyek jalan dengan nilai anggaran 3 miliar bermasalah.
Aksi yang dimulai pukul 10.00 Wib itu mendesak Dinas PU menangguhkan pengerjaan proyek peningkatan jalan Mreca, Kecamatan Tanah Merah dan Jalan Binoh, Kecamatan Burneh. Kontraktor yang mengerjakan yakni PT Rimba Raya Mandiri dianggap tidak sah karena ada permasalahan di NPWP PT nya.
Menurut Korlap Aksi, Saiful mengatakan nomor NPWP dari pihak Kontraktor diduga dipalsukan. NPWP yang dimasukkan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama ternyata bukan atas nama pemilik PT. Nomor yang terentry di Pajak atas nama Frani Akbar. Sedangkan NPWP itu seharusnya atas nama Sujatmiko Raharjo, salah satu pegawai PT.
“Temuan ini sudah kita adukan ke Unit Layanan dan Pengadaan (ULP). Tapi tidak ada tanggapan sama sekali,”katanya, Kamis(13/7).
Atas dasar ini, Massa Mendesak Dinas PU Binamarga dan Pengairan untuk mengeluarkan surat penangguhan proyek. Sayangnya, Permintaan tersebut belum bisa dikabulkan karena khawatir melanggar aturan. PU akan mengkonsultasikan problem tersebut ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
“Kalau langsung mengeluarkan surat penangguhan, nanti kami dianggap otoriter,” jelas Kepala Bidang Bina Marga, Yudistira.
Terkait pengaduan itu, ULP sudah mengklarifikasi dengan penerbit NPWP. Hasilnya, ada kekeliruan memasukkan nomor. Atas kesalahan itu, Pihak ULP sudah melayangkan surat ke Kantor Pajak.
“Kita masih menunggu balasan surat resmi dari kantor pajak. Setelah itu, kita akan buat kebijakan lain,” tandasnya. [MA/Put]