SUMENEP, Kompasmadura.com – Kasus dugaan penyimpangan Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) 2016 di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Sumenep.
Perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan rastra yang dilaporkan sejak tahun 2016 lalu ke Kejaksaan Negeri Sumenep, Namun pada saat ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak tanggal (9/6/2017)., ” Kata Kasi Intel Kejari Sumenep Agus Subagya
Menurutnya pada hari ini (4/7) pihaknya memeriksa mantan Kepala Bulog Sumenep dan nanti kami juga akan panggil dari Bulog Sub Divre XII Madura Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan., ” Jelasnya.
Sebelumnya Agus Kasi Intel bersama Tim Penyidik Kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi diantaranya unsur aparat Desa, Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Sumenep dan petugas Gudang Bulog Sumenep sendiri., ” Terangnya Agus., ” Selasa (4/7/2017).
Agus menjelaskan kalau bantuan rastra ditahun 2016 dalam hasil pemeriksaan di duga tidak di distribusikan kepada pihak penerima., ” Ucapnya.
Tetapi kami akan tetap menelusuri dugaan kasus tersebut sampai tuntas., ” Tegasnya.
“Ya, sampai saat ini Kejari Sumenep belum menetapkan tersangka tetapi untuk mengarah ke tersangka sudah ada, ” [Liq/Put]
