close
BANGKALAN

Akibat Melanggar 11 Napi dicabut haknya, Gara-gara menggunakan HP didalam Rutan

IMG_20170427_180417

BANGKALAN,Kompasmadura.com – Rumah tahanan kelas 2B Bangkalan, mengamankan barang sitaan yang diperoleh dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik tahanan atau narapidana yang berani melanggar membawa barang terlarang berupa HP dan benda besi serta logam.

Benda tersebut, berupa 12 HP berbagai merek dan beberapa benda besi seperti garpu sendok dan yang lainnya, akan tetapi kali ini pihak petugas rutan Bangkalan hanya memusnahkan telefon gengam yang telah berhasil disita melalui operasi rutin dan insidentil sejak awal tahun 2017.

“Sengaja kami musnahkan HP nya saja, karena HP ini adalah biang keladi yang mengendalikan komunikasi bisa masuknya barang haram Narkoba kedalam lapas,” Ucap Lindu Prabowo selaku Kepala Rutan Bangkalan, saat usai melakukan Upacara hari Bhakti Pemasyarakatan.

Lindu, menjelaskan lebih mendalam bahwa dari 12 Hp tersebut milik sebelas Napi atau tahanan dan 1 yang lainnya didapat dari pengunjung yang hendak membesuk tahanan.

“Kalau dirinci-rinci satu persatu tidak hafal, tapi satu diantaranya kami amankan dari pengunjung yang hendak membesuk waktu diruang gleda. Dan itu orang kamal,” paparnya.

Ditegaskan pula olehnya, bahwa ada kebijakan Nasional yang mengatur, ada barang yang  memang tegas dilarang keras yaitu  HP dan Narkoba. Sehingga sengaja terus melakukan operasi secara intensif.

Sedangkan mengenai 11 Napi pemilik dari HP tersebut jelas sudah masuk dalam leter F artinya buku merah yang menjelaskan bahwa 11 Napi sudah dicabut haknya. ” Kalau sudah masuk draft F maka mereka (11 napi) selama satu tahun tidak bisa mendapatkan haknya, berupa Remisi, dan pembebasan bersyarat (PB). Dan itu Sanksi telak bagi mereka,” Terang pria kelahiran Jawa Tengah tersebut.

Lindu, (sapaan akrabnya) berjanji bahwa kedepannya akan memperketat pengawasan guna untuk mempersempit ruang pengunjung yang hendak menyelundupkan barang terlarang.

“Kami memang sangat terbatas petugas disini, tapi kami sudah mulai memperketat pengawasan di pintu masuk pengunjung. Karena barang-barang itu bisa masuk pasti melalui para pengunjung,” cetusnya.

Selain itu, petugas lapas  sudah menyediakan bagi setiap Napi yang hendak menjalin komunikasi dengan keluarga. “Kami sebenarnya sudah menyediakan fasilitas untuk bisa komunikasi jarak jauh dengan keluarga, didalam  ada wartel khusus pemasayarakatan (wartelsuspas), Ini bisa video call juga, yang harganya tidak mahal. Hanya 500/ menit.” Pungkasnya. [MA/Put]

Tags : Lapas