SUMENEP, kompasmadura.com – Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah rampung. Ada lima kebijakan yang menjadi prioritas pembangunan kepariwisataan agar kunjungan wisata 2018 dapat berjalan sesuai harapan.
Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwahyudi menyampaikan draf Ripda tahun 2016-2030 sudah diselesaikan. Menurutnya draf itu sangat penting karena sangat menentukan pembangunan wisata dapat terarah dan terbingkai.
Karena RIPPDA ini, mengarahkan terhadap pembangunan kepariwisataan kedepan. Namun rancangan tersebut masih umum, Akan tetapi merupakan bingkai terhadap pembangun lebih fokus. “Ada 5 kebijakan yang penting dalam rancangan pembangunan kepariwisataan itu,” terangnya. Kamis, (06/04/2017).
Sambung mantan kepala diskominfo itu, dari lima arah kebijakan tersebut yaitu pengembangan destinasi wisata, strategi pariwisata, kemudian implementasi rencana ripda dalam bentuk yang lebih detail.
Sementara dalam implementasi ripda itu, ada DED, studi secara detail tentang objek wisata, Pengembangan daya tarik wisata dan mode penggunaan transprortasi.” Dari itu, pembangunan kepariwisataan dapat makin terbingkai dan terarah,” ungkapnya.
Yayak juga menjelaskan bahwa rippda dibuat sudah jauh hari sebelum adanya kunjungan wisata tahun 2018, pada jauh-jauh tahun 1996 Pemkab sudah memiliki rippda. Namun ada pembaharuan, karena saat ini kepariwisataan menjadi program prioritas Pemkab Sumenep.
Untuk saat ini draf tersebut sudah masuk pada Dewan legislatif, kemudian Badan Musyawarah (Bamus) akan merumuskan langkah-langka untuk pelaksanaannya.”Nanti ini akan menjadi Peraturan daerah (Perda),” pungkasnya. [Ri/Put]
