SAMPANG, Kompasmadura.com – Awal Februari tepatnya, Sabtu 18 Februari 2017 Kementerian Pertanian mendropping alat pertanian berjumlah tujuh unit. Namun penyaluran alat yang dikenal transplanter tersebut menunggu verifikasi terhadap kelompok tani (poktan) binaan dinas pertanian dan perkebunan (dipertan) Kabupaten Sampang.
Kabid Tanaman Pangan Dan Holtikultura Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sampang Suyono mengatakan, penyaluran alat itu menunggu verifikasi poktan. Sementara verifikasi sendiri akan dilaksanakan selama sepekan.
“maksimal satu minggu mas,” katanya saat ditemui ruang kerjanya, jumat 24 februari 2017.
Salah satu penerima transplanter tersebut keanggotaan poktan harus jelas. Selainnya, lanjut Yono sapaannya, legalitas poktan.
Tidak cukup itu, pria berkacamata itu menambahkan, kelompok memiliki luas tahan diatas lima hektar. Serta berwilayah sentra tanaman padi.
“Memang nama-nama penerima sudah tercantum. Tapi kami perlu disurve ulang, apakah masih aktif atau sebaliknya,” ujar Yono.
Yang jelas transplanter ini diberikan kepada poktan yang serius mengembangkan dan meningkatkan produksifitas tanaman padi area Sampang. “Tidak mungkin diberikan kepada poktan yang hanya formalitas saja,” kelitnya. Sebab, masih banyak poktan yang serius dan membutuhkan alat ini.
“Selain mempercepat prosea tanamnya juga mempermudah. Tidak perlu banyak orang,” jelasnya.
Disinggung jika daftar penerima alat tersebut telah menerima pada 2016 dan tidak aktif, Yono menegaskan, secara otomatis akan dilimpahkan kepada poktan lainnya. “Tidak bisa mas. Jika terjadi, maka kami akan ajukan kepada kementerian tun perubahan penerima alat ini,” tegasnya.
Penulis : Faisal Amir
Editor : Sri
