PAMEKASAN, Kompasmadura.com – Unit Tranfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan menegaskan darab PMI sudah gratis sekaligus tidak ada pungutan liar.
Kepala UTD PMI Pamekasan, Achmad Syafirullah menegaskan “Mengingat banyaknya masyarakat yang dinilai enggan melakukan donor darah dengan berbagai isu yang ada tentang seputar kegiatan tersebut”.Rabu (15/2/2017)
Pihaknya juga kembali menegaskan bahwa darah PMI gratis bagi masyarakat, Namun soal biaya Rp 360 ribu itu membenarkan biaya tersebut untuk biaya pengganti pebgelolaan darah berdasarkan regulasi yang ada.Jelasnya
Sementara soal biaya pengganti tersebut sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2014, Pada tanggal 1 Juli 2014.Tambahnya
Selain itu juga pihaknya menambahkan secara terus menerus mengupayakan mensosialisasikan berbagai program PMI Pamekasan.Bahkan hingga saat ini banyak masyarakat yang belum mengetahui seputar regulasi yang ada.[Jak/Put]
