BANGKALAN, Kompasmadura.com – Tenaga Harian Lepas (THL) Bangkalan yang hanya menerima honornya sebesar Rp.950 ribu, ternyata dia harus ikut berpuasa setelah mendapatkan dampak dari molornya pelantikan SOTK. Kini para thl tersebut dihantui rasa khawatir karena haknya di bulan januari belum bisa diterima.
Hal itu berdasarkan pengakuan dari salah satu THL Bangkalan yang enggan menyebutkan namanya , bahwa dirinya baru bisa menerima haknya di bulan Desember 2016 lalu. Hanya saja hak dibulan januari masih belum semua.
“Kami sudah gajian mas, tapi dalam SPT (surat pemberitahun) yang harus kami tanda tangani diatas untuk gaji bulan desember, namun dibawah tanggal januari sekarang mas,” Ungkapnya. Saat ditanya langsung kepada yang bersangkutan.
Menurut pengakuan THL tersebut, diwilayah kerjanya Dinas pendidikan Kabupaten Bangkalan pihaknya sudah menerima hak bulan desember sejak tanggal ( 30/01). “Sudah dihendle oleh bendahara di dinas kami mas,” Terangnya.
Tak hanya itu, yang semakin membuat dirinya khawatir, terhitung tahun 2017 saat ini jatahnya dinaikkan, namun hal itu belum ada kepasatian.
“Ini gaji yang kami terima ini bulan desember apa januari, karena informasinya kami dapat tambahan, tapi SPT nya kok diatas bunyi bulan desember,” paparnya.
“Jelas saya khawatirlah mas, karena ini tidak jelas, memang betul kami ini kerja dulu baru di bayar,” tutupnya.
Sementara itu, sekretaris komisi A DPRD Bangkalan, mendengar adanya THL yang masih sebagian belum menerima haknya, sehingga hal itu membuat mahmudi Geram. Sebab, THL adalah bagian dari Abdi negara yang sebelumnya juga diangkat oleh pemkab.
“Kalau THL yang gajinya hanya 950 ribu perbulan dan tertanggal 31 januari masih ada sebagian ada yang tidak diberikan honornya, mau makan apa mereka,” terangnya dengan nada kesal, saat dihubungi via handphone pribadinya.
Ketua DPC Hanura Bangkalan itu, menekan dan meminta dengan tegas kepada pihak dinas yang berwenang yakni BPKAD Bangkalan, harus mencairkan dan meberikan honor tersebut, baik hak bulan Desember dan Januari.
“Saya melihat hal ini tidak ada alasan lagi dong, setiap kepala dinas sudah dilantik kok, dan sudah berhak lah untuk mencairkan hal itu, karena sudah jelas ada yang bertanggung jawab dalam hal ini,” tandasnya.
Pihaknya, menggertak jika hak THL tetap dilakukan tidak jelas, dirinya siap pasang badan untuk mengusahakan haknya para THL tersebut.
“Ini harus jelas hak mereka yang sudah diberikan ini bulan desember apa januari, kalau desember maka januari harus segera juga, jika tidak lihat saja nanti, saya tidak akan tinggal diam, karena ini berkaitan dengan nasib orang dan keluarganya,” pungkasnya. [MA/Put]